3 Emak-emak Sebar Kampanye 'Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan' Jadi Tersangka
Tiga emak-emak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan kampanye hitam terhadap Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Maruf Ami
Akun ini kemudian menyebut si pengunggah beralamat di Perum Gading Elok 1, Blok 14O Nomor 12A.
Sayangnya, saat ini akun tersebut telah dinonaktifkan.
Kompas.com kemudian menelusuri alamat tersebut.
Pemilik rumah di alamat tersebut, Aswandhi, mengaku tidak tahu apa-apa soal video tersebut.
Bahkan, dia mengaku tidak kenal dengan laki-laki dan perempuan di foto yang beredar itu. Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1 Karawang, Dikdik Kurniawan mengatakan, alamat yang disebut sebagai pengunggah benar ada di wilayahnya.
Namun, setelah dicek, perempuan yang disebut sebagai Citra bukanlah pemilik rumah tersebut. "Alamat identik, tapi orangnya bukan," katanya.
Sejauh ini, kata Dikdik, pihaknya bersama ketua RT 004 Perum Gading Elok 1 sudah menanyai beberapa warga sekitar. "Warga sekitar tidak ada yang mengenal," katanya.
Sejauh ini, kata Dikdik, pihaknya bersama ketua RT 004 Perum Gading Elok 1 sudah menanyai beberapa warga sekitar. "Warga sekitar tidak ada yang mengenal," katanya. Sejumlah masyarakat melacak jejak digital perempuan berkacamata itu di grup Facebook Karawang Info.
Salah satu admin KARIN, Husna Mubarok menyebut akun Citra Wida pernah terdeteksi dibuat di Karawang dan meminta persetujuan masuk grup Karawang Info.
"Citra Wida punya akun lain, yaitu Citra Wida Ningsih di Facebook dan Instagram," katanya.
Akan tetapi, kata Husna, Citra tidak tinggal di Gading Elok 1 wilayah Telukjambe.
"Sepertinya yang bersangkutan tinggal di Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang," kata Husna.
Siapa Tiga Emak-emak itu?
Tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam terhadap pasangan calon (paslon) nomor 01, Joko Widodo-Maruf Amin ditangkap polisi.
Ketiganya terduga kasus video ujaran kebencian itu diamankan polisi pada Minggu, 24/2/2019) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB.