Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerkosaan Siswi SMA di Manado oleh Penjaga Sekolah, Kapolsek: Tersangka Tidak Mau Mengaku

Dia tidak mau mengakui perbuatannya. Meski korban sudah menjelaskan semua perbuatannya, namun tersangka tetap keras tidak mau mengakuinya

Penulis: Tirza Ponto | Editor:
ISTIMEWA
Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Iyudi Hartanto (sebelah kiri) saat menyerahkan tersangka (di tengah pakai putih) dugaan pemerkosaan siswi SMA ke kejaksaan. 

Peristiwa itu terjadi saat L masih kelas 1 SMA.

A, ibu siswi L mencurahkan isi hatinya saat menghadapi kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya.

A mengaku sangat terkejut saat dipanggil wali kelas anaknya dan diberitahu mengenai peristiwa memilukan yang menimpa anak gadisnya itu.

Siswi L menyembunyikan peristiwa ini karena takut ancaman pelaku.

A mengungkapkan kepedihan mendalam saat mengetahui putrinya mengalami hal tragis yang telah merusak masa depan putrinya. Namun, hal ini tak didukung pihak sekolah.

"Sebagai orangtua saya kecewa perlakuan sekolah yang menyuruh anak saya pindah, padahal anak saya adalah korban," ucapnya

Dia berharap anaknya masih bisa melanjutkan pendidikan di bangku SMA. Sedangkan pelaku dapat hukuman seberat-beratnya.

"Semoga kasus ini cepat tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Iyudi Hartanto (sebelah kiri) saat menyerahkan tersangka (di tengah pakai putih) dugaan pemerkosaan  siswi SMA ke kejaksaan.
Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda Iyudi Hartanto (sebelah kiri) saat menyerahkan tersangka (di tengah pakai putih) dugaan pemerkosaan siswi SMA ke kejaksaan. (Istimewa)

Seorang guru di sekolah tersebut mengungkapkan korban L merupakan siswi yang rajin dan aktif dalam kegiatan sekolah. Sedangka tersangka M adalah penjaga sekolah sudah 5 tahun bekerja dan telah mendapat SK Pemprov Sulut sebagai THL (Tenaga Harian Lepas) sekolah.

"Sekitar lima tahun pelaku menjadi penjaga sekolah di sini, ia juga tinggal didalam lingkungan sekolah," kata guru K.

K menyatakan bahwa pihaknya, akan mengeluarkan tersangka M dari sekolah dan mengusulkan pembatalan SK THL.

Namun, lanjut K, pihaknya tidak akan mencari penjaga sekolah baru, karena sudah ada satpam di sekolah.

"Saat ini ada satpam yang bertugas 1x24 jam, tidak perlu mencari pengganti lain apalagi belum mengetahui sifat orang tersebut," jelasnya.

Katanya, untuk mencegah terulangnya kejadian itu, pihak sekolah akan menyisir tiap kelas serta seluruh area saat jam pulang agar tidak ada lagi siswa yang lepas dari pengawasan.

"Apabila masih terdapat siswa yang bertahan di sekolah saat jam pulang, mereka akan disuruh untuk langsung pulang," ujarnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved