Inspektorat Bolsel Proses 3 Laporan Dandes
Kepala Inspektorat Bolsel Peky Bangki mengatakan proses 3 laporan penyelewengan Dana Desa selama tahun 2018.
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU- Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memproses 3 laporan penyelewengan Dana Desa selama tahun 2018. Hal ini diakui oleh Kepala Inspektorat Bolsel Peky Bangki kepada Tribun Manado, Sabtu (16/2/2019).
"Kami masih periksa 3 laporan selama tahun 2018, dan sejauh ini belum ada yang sampai ke proses pidana," ujarnya.
Ia mengakui ada beberapa warga yang melapor ke pihak berwajib terkait kasus ini.
"Tapi karena ada kerjasama kami dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maka kasus-kasus ini kembali diserahkan pada kami," bebernya.
Ia menambahkan sejauh ini sudah ada 3 desa yang terkena TGR karena penggunaan dana desa.
"Kalau tidak TGR kami serahkan ke APH dan bisa dipenjara," tandasnya. (nie)
Berita Populer: Ketika Jasad Oma Mas Ditemukan Membusuk di Bumi Beringin, Aktif Ikut Kegiatan tapi Mati Sendirian