Berita Bolmong
Kabupaten Bolmong Buka Pendaftaran PPPK! Simak Syarat dan Langkah Pendaftarannya!
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong), Sulawesi Utara, resmi dibuka.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan pesyaratan jabatan yang dilamar; dan
8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
(Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)
BACA JUGA:
Baca: Selamat Jalan Sajjad!
Baca: Heboh! Kapolresta Manado Mengusung Keranda Jenazah, Ternyata Inilah Sosok yang Meninggal
Baca: Begini Kelakuan Konyol Pemain Persib Bandung Baik di Dalam Maupun Luar Lapangan
Baca: Keluarga Sajjad: Indonesia Membantu Kami Lebih daripada Negara Kami
Baca: Penemuan Mayat di Pasar Bersehati Manado, Identitas Masih Misteri tapi Korban Dikenal Dekat Warga
TONTON JUGA: