Nama Lengkap 13 Taruna Akpol yang Dipecat Gegara 'Bunuh' Junior, Ada Anak Jenderal dan Kombes Loh!
13 Taruna Akpol ini dipecat karena menganiaya juniornya. Dari 13 Taruna Akpol itu, ada anak jenderal dan komisaris besar atau kombes.
"Lalu atas dasar apa dilaporkan. 21 taruna itu mengaku bukan sebagai korban, tapi kegiatan itu bermanfaat sebagai bekal di kemudian hari menjadi polisi," tambahnya seperti ditulis Kompas.com.
Tim penasehat hukum juga memastikan kekerasan terhadap Brigdatar Muhammad Adam hingga ia meninggal dunia tidak dilakukan oleh kliennya.
"Ibu kandung (Adam) sudah memaafkan perbuatan taruna 3 dan tidak ingin taruna dihukum, tapi menyerahkannya ke Akpol tergantung dengan tingkat kesalahan," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Joshua Evan Dwitya Pabisa, Broto Hastono menambahkan, tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 1,5 tahun tidak realistis.
Jaksa dinilai terlalu emosional dan memaksakan pendapat hukumnya.
"Tuntutan tinggi dipaksakan bahwa seolah terdakwa itu pelakunya. Apakah mereka lakukan perbuatan sesuai tuntutan atau tidak," ujarnya di depan hakim Casmaya.
Menurut dia, para terdakwa tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.
Sebab terdakwa tidak ada niat jahat.
"Terdakwa merupakan siswa terpilih dimana kariernya harus diselamatkan. Pemberitaan yang berkembang tidak benar dan merusak nama baik terdakwa. Menghukum terdakwa berarti memutus pendidikan terdakwa," tuturnya.
"Minta dibebaskan dan dikembalikan lagi harkat dan martabatnya," pintanya lagi.
Sembilan terdakwa yang mengajukan pledoi itu antara lain Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto.
Baca: 11 Foto Sajjad, Imigran Afghanistan yang Bakar Diri di Rudenim Manado, Foto Terakhir Bikin Nangis
Baca: Sehari Sebelum Bakar Diri, Sajjad Posting Ini di Facebooknya, Statusnya Sudah Ratusan Kali Dibagikan
Kuota Khusus Anak Perwira
Sementara itu, tahun 2017 lalu, penerimaan Taruna Akademi Kepolisian ( Akpol) pernah menjadi masalah.
Masalah itu adalah dugaan dan kecurigaan adanya kuota khusus anak perwira dalam seleksi penerimaan Akpol.
Seperti dilansir kompas.com, permasalahan penerimaan siswa baru Akademi Kepolisian ( Akpol) pernah terjadi di Polda Jawa Barat dan Polda Sumatera utara.
Saat itu terungkap ada kuota khusus di luar kuota reguler untuk mengikuti seleksi Akpol tingkat pusat.
Semestinya, kuota Akpol Polda Jawa Barat hanya 14 calon taruna. Namun, ada satu calon taruna lagi di peringkat 26 yang ikut jadi peserta seleksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri (saat itu), Kombes Pol Martinus Sitompul, membenarkan adanya kuota khusus tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa pemilihan calon taruna di luar kuota reguler itu bukan karena orang tuanya pejabat di Polda Sumut.
"Rekrutmen Akpol tidak ada kolusi atau penyalahgunaan yang dilakukan. Memang ada satu penambahan sesuai dengan talent scouting yang ada karena kemampuan yang ada, dia berprestasi," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Martinus mengatakan, Mabes Polri menyediakan kuota khusus di luar kuota reguler bagi calon taruna yang memiliki kemampuan khusus di bidang tertentu.
Calon taruna tersebut diusulkan oleh Polda, kemudian diikutkan seleksi tingkat pusat sama dengan yang lainnya.
Dengan demikian, belum tentu calon taruna tersebut lolos tahapan selanjutnya hanya karena masuk kuota khusus.
"Talent scouting, misalnya, dalam satu sisi dia kurang, misal nilai kesehatannya kurang. Itu yang buat ranking dia jatuh. Tapi prestasinya bagus," kata Martinus.
Tak hanya di Polda Sumut, di Polda Jawa Barat juga ada calon taruna yang masuk program talent scouting sebanyak empat orang.
Dilansir dari Tribunnews.com, para calon taruna Akpol keberatan karena kuota tambahan ini diberikan kepada anak yang saat mengikuti ujian masuk berada pada urutan ke-26. Padahal masih banyak urutan yang nilainya lebih bagus.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut (saat itu), AKBP MP Nainggolan, membenarkan bahwa ada satu orang yang ditunjuk langsung oleh Mabes Polri ikut diberangkatkan dari Sumut.
Ia memastikan peserta penunjukan langsung tersebut adalah anak dari Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Iman Prakoso.
"Iya, anak Karo Ops Polda Sumut. Namun itu penunjukan dari Mabes Polri, bukan dari Polda Sumut. Penunjukannya itu subjektif, kami juga tidak tahu apa alasan penunjukan itu. Bisa saja ada dari polda lain yang kuota tidak terpakai. Yang jelas, mereka ini juga belum pasti lulus, mereka harus ujian lagi," ujar Nainggolan.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 13 Taruna AKPOL Berstatus Anak Jenderal Dipecat, AKPOL Pernah Ramai Kasus Kuota Khusus Anak Perwira,
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nama Lengkap 13 Taruna Akpol Dipecat Gegara 'Bunuh' Junior, Anak Jenderal dan Kombes,
TONTON JUGA: