Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2 Warga Afganistan di Rudenim Manado Lakukan Bakar Diri, Sajjad: Kami Bukan Pembuat Kriminal

2 Warga Afganistan di Rudenim Manado Lakukan Aksi Bakar Diri, Sajjad: Kami Bukan Pembuat Kriminal

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Jufry Mantak
Kondisi Sajjad yang Membakar Diri 

Keduanya dilarikan RS RW Mongisidi lalu dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca: Kronologi Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Tambah Minum Kopi

Baca: Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi: Korban Baru Lulus Tes

Baca: Cerita Teman Kos Soal Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi

Arthur Mawikere, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado berkomunikasi dengan para WNA, pada Selasa (21/11/2017)
Arthur Mawikere, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado berkomunikasi dengan para WNA, pada Selasa (21/11/2017) (TRIBUNMANADO/WARSTEF ABISADA)

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.

“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019,” ujarnya.

“Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian,” ujar Mawikere lagi.

Diketahui, Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca: Marcelino Mongi Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Kairagi, Teman SMA: Talalu bae Ngana pa Torang

Baca: Ayah Marcelino Mongi, Korban Kecelakaan Kairagi Menangis Histeris di RSUP Kandou: Apa Kita pe Salah?

Baca: Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan di Jalan AA Maramis Kairagi: Lino Bukang Ngana ini Toh?

Beberapa tahun terakhir, penghuni rudenim Manado terus menggelar demo dan aksi mogok makan untuk memprotes kebijakan pemerintah Indonesia dan PBB

Bahkan satu keluarga memberi anak mereka dengan nama "Tahanan PBB" dan Tahanan PBB Dua"

Aksi mereka mogok makan diantaranya meminta agar mereka bisa dipindahkan ke Commumity House.

Mereka menilai tinggal di rudenim bak hidup dalam penjara.

Sedangkan dalam Commumity House bisa berinteraksi dengan penduduk setempat.

Adapula menuntut diberi suaka ke Australia dan Amerika Serikat.

Rudenim Manado
Rudenim Manado (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)

3 Pencari Suaka Mogok Makan

Sementara itu, tiga penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi mogok makan, pada   Selasa (5/2/2019) pekan lalu

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, ketiga pencari suaka tersebut terdiri suami istri dan seorang anak.

Mereka menolak makan makanan yang disediaka pihak rudenim Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved