Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Terbaru Adi Saputra, Pengemudi Banting Motor: Minta Maaf hingga Alasan Rusak Motor 

Inilah fakta-fakta terbaru Adi Saputra, 21 tahun, cowok yang merusak sepeda motor yang ditilang polisi, mulai dari alasan di balik gelap mata

Editor: Aldi Ponge
Kolase TribunStyle
Kondisi motor yang dirusak Adi Saputra 

Motor Honda Scoopy yang dimiliki Adi ternyata hasil pembeliannya melalui media sosial dengan cara bertemu langsung dengan si penjual alias cash on delivery (COD).

Adi membelinya senilai Rp 3 juta tanpa BPKB dan hanya STNK saja.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB.

Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.

"Kendaraan ini pernah digadaikan ke rekannya dia kurun 6 bulan lalu," ujar Ferdy.

Kondisi tersebut membuat motor yang digunakan Adi diduga ilegal. (Jaisy Rahman Tohir)

3. Adi Saputra Viral dan Terkenal Menasional, Facebooknya Ramai Diserbu Warganet 

Setelah aksi Adi Saputra merusak motor dia kendarai karena ditilang polisi Serpong Tangerang Selatan, namanya mendadak viral nasional.

Apalagi ternyata sepeda yang dia rusak ternyata punya Yuni Astuti, sang pacar.

Adi Saputra mendadak tenar menasional.

Facebook dia mendadak banjir permintaan jadi teman baru. 

Laman Facebook dan medsos dia yang lain dicari-cari warganet. Tenar dan mengorbit lewat insiden perusakan motor yang mendadak curi perhatian masyarakat luas. (TribunStyle.com/ berbagai sumber) 

TONTON JUGA:

Sumber: 

http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/08/fakta-terbaru-adi-saputra-menangis-minta-maaf-ke-polisi-hingga-terancam-hukuman-4-tahun-penjara

http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/08/ini-alasan-adi-saputra-gelap-mata-dan-rusak-motor-yang-dibelinya-susah-payah-saat-ditilang-polisi

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved