Fakta Terbaru Adi Saputra, Pengemudi Banting Motor: Minta Maaf hingga Alasan Rusak Motor
Inilah fakta-fakta terbaru Adi Saputra, 21 tahun, cowok yang merusak sepeda motor yang ditilang polisi, mulai dari alasan di balik gelap mata
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah fakta-fakta terbaru Adi Saputra, 21 tahun, cowok yang merusak sepeda motor yang ditilang polisi, mulai dari alasan di balik gelap mata membabibuta merusak motor sendiri, tangis penyesalan di depan polisi dan dampak hubungannya ke sang kekasih, Yuni, setelah insiden di depan polisi Serpong Tangerang Selatan yang viral mencuri perhatian masyarakat itu...
1. Menangis Minta Maaf ke Polisi hingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Kabar terbaru kelanjutan dari video viral Adi Saptura (21) yang menolak ditilang dan merusak motor di depan polisi kini minta maaf.
Adi Saptura menangis minta maaf kepada polisi yang menahannya karena dugaan kasus penadahan kendaraan.
Ia menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.
Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan.
Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.
Sambil mengenakan seragm tahanan oranye, Adi meminta maaf di hadapan pihak kepolisian dan awak media di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesungukan.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."
Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.
Sambil berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.
Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Adi diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, penadahan, dan menghancurkan barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di muka petugas yang berwenang.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.
Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.

Sederet Kesalahan
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang SelatanAKP Lalu Hedwin menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan, yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Tawarkan Jasa Bongkar
Akun Facebook diduga milik pengendara tersebut bernama Adi Saputra kini penuh kalimat caci makian dari warganet yang tak setuju atas tindakannya.
Ada ribuan komentar yang muncul sejak video aksi tak terpuji tersebut viral.
Pada akun tersebut, pengelola akun menulis di bio jika pernah belajar di universitas mencari cinta sejati dan di SMKN 1 Kotabumi.
Tinggal di Kotabumi, Lampung, dan berasal dari daerah tersebut.
Berikut di antara komentar bully-an di akun Adi Saputra.
Narendro Aditya menulis komentar, "Gan cara masang body motor gimana ya?"
Pemilik akun Muhammad Nurul Anwar M menulis komentar, "Motor punya cewenya tapi lo yg ancur2in. Udah kaga modal pake motor cewe lo eh diancurin pula. Yealah harga diri lo dimane bang kaga modal + kaga tau diri."
Pemilik akun Myomi Chan menulis komentar, "Dia yang salah , malah ngancurin motor pacarnya + ngajak gelud polisi Amazing !!!"
Pemilik akun Alfian Dandi Saputra menulis komentar, "Itu motor cewenya diganti gak bang? :(( kasihan :(."
Tiba-tiba komentar bully-an tersebut ditanggapi Adi Saputra menggunakan kalimat satire.
"Butuh jasa bongkar kandang ayam.. hubungin gw aja," demikian dia tulis.
Ada juga yang menasihati warganet yang ramai-ramai mem-bully.
Pemilik akun Ryan Arif Gunawan menulis komentar, "Telat ajg lapak udah rame awokok. Hey netizen yg maha benar, Tuhan menciptakan 2 tangan untuk setiap manusia bukan untuk membully di sosmed!! Tapi untuk baku hantam. Jadi jangan d buli lagi, kalo bisa baku hantam saja klean sama org ini."
2. Bukan Marah pada Polisi, Ternyata Ini Alasan Rusak Motor dan Bakar STNK
Motif Adi Saputra (20), pemuda yang viral karena rusak sepeda motornya sendiri karena enggan ditilang polisi diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Fredy Irawan.
Fredy menjelaskan, Adi mengaku dia merasa sudah susah payah mengumpulkan uang untuk membeli motor.
Lalu motor tersebut terpaksa harus diangkut polisi karena ditilang dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motornya.
"Motor yang ia dapatkan dengan susah payah harus diangkut oleh polisi," ujar Ferdy.
Menyoal mengapa Adi membakar STNK, Fredy mengungkapkan pelaku merasa STNK sudah tidak berguna lagi, karena motornya sudah diangkut polisi
"Karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK yang ada maka dia bakar," ujarnya.
Motor Honda Scoopy yang dimiliki Adi ternyata hasil pembeliannya melalui media sosial dengan cara bertemu langsung dengan si penjual alias cash on delivery (COD).
Adi membelinya senilai Rp 3 juta tanpa BPKB dan hanya STNK saja.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, didapati data motor tersebut adalah milik Nur Ichsan, yang dibuktikan dengan kepemilikan BPKB.
Ferdy menjelaskan, Ichsan pernah menggadaikan motornya senilai Rp 6 juta kepada rekannya yang berinisial D sekira pertengahan 2018, namun D putus kontak dan tak tahu keberadaan motornya.
"Kendaraan ini pernah digadaikan ke rekannya dia kurun 6 bulan lalu," ujar Ferdy.
Kondisi tersebut membuat motor yang digunakan Adi diduga ilegal. (Jaisy Rahman Tohir)
3. Adi Saputra Viral dan Terkenal Menasional, Facebooknya Ramai Diserbu Warganet
Setelah aksi Adi Saputra merusak motor dia kendarai karena ditilang polisi Serpong Tangerang Selatan, namanya mendadak viral nasional.
Apalagi ternyata sepeda yang dia rusak ternyata punya Yuni Astuti, sang pacar.
Adi Saputra mendadak tenar menasional.
Facebook dia mendadak banjir permintaan jadi teman baru.
Laman Facebook dan medsos dia yang lain dicari-cari warganet. Tenar dan mengorbit lewat insiden perusakan motor yang mendadak curi perhatian masyarakat luas. (TribunStyle.com/ berbagai sumber)
TONTON JUGA:
Sumber:
http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/08/fakta-terbaru-adi-saputra-menangis-minta-maaf-ke-polisi-hingga-terancam-hukuman-4-tahun-penjara
http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/08/ini-alasan-adi-saputra-gelap-mata-dan-rusak-motor-yang-dibelinya-susah-payah-saat-ditilang-polisi