Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Terbaru Adi Saputra, Pengemudi Banting Motor: Minta Maaf hingga Alasan Rusak Motor 

Inilah fakta-fakta terbaru Adi Saputra, 21 tahun, cowok yang merusak sepeda motor yang ditilang polisi, mulai dari alasan di balik gelap mata

Editor: Aldi Ponge
Kolase TribunStyle
Kondisi motor yang dirusak Adi Saputra 

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.

Adi Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan penadahan pada Jumat (8/2/2019) di Mapolres Metro Tangerang Selatan
Adi Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan penadahan pada Jumat (8/2/2019) di Mapolres Metro Tangerang Selatan (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Sederet Kesalahan

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang SelatanAKP Lalu Hedwin menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB.

Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan, yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Tawarkan Jasa Bongkar

Akun Facebook diduga milik pengendara tersebut bernama Adi Saputra kini penuh kalimat caci makian dari warganet yang tak setuju atas tindakannya.

Ada ribuan komentar yang muncul sejak video aksi tak terpuji tersebut viral.

Pada akun tersebut, pengelola akun menulis di bio jika pernah belajar di universitas mencari cinta sejati dan di SMKN 1 Kotabumi. 

Tinggal di Kotabumi, Lampung, dan berasal dari daerah tersebut.

Berikut di antara komentar bully-an di akun Adi Saputra.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved