Selama 35 Hari Personel BPK RI Berada di Boltim, Sasar Laporan Keuangan Pemkab
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Fandy Yanuar, berharap SKPD Boltim harus kooperatif jika diminta konfirmasi dan penyampaian dokumen.
Penulis: | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kehadiran sejumlah personel BPK untuk memeriksa laporan keuangan 2018 Pemkab Boltim.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Fandy Yanuar, berharap SKPD harus kooperatif jika diminta konfirmasi dan penyampaian dokumen.
"Kami minta kerja sama supaya pelaksanaan pemeriksaan keuangan berjalan dengan baik," ujar Fandy dalam entry meeting di Kantor Bupati Boltim, Tutuyan, Kamis (7/2/2019).
Baca: Bupati Tetty Paruntu Sambut Utusan BPK, Optimistis Minsel Kembali Raih WTP
Baca: Wali dan Wawali Kota Tomohon Terima Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara
Baca: Pemerintah Kota Manado Siap Jalani Audit BPK Tahun Anggaran 2018
Kata dia, Boltim termasuk kabupaten dengan pengelolaan keuangan baik. Dia berharap hal itu dipertahankan pada tahun ini dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2018.
Bupati Boltim Sehan Landjar optimistis pemerintahannya mampu mempertahankan opini WTP.
"Pemeriksaan ini merupakan lanjutan. Maka saya berharap, SKPD harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ujar Sehan.
Boltim membidik WTP keenam. Selama pemeriksaan 35 hari, jajaran perangkat daerah harus mampu menjelaskan dan meyakinkan pemeriksa terkait dokumen keuangan yang telah disusun. (*)