RESMI! Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang atau Kurungan Penjara
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan pengujian kembali terkait penggunaan fitur Global Positioning System (GPS) di ponsel
Editor:
Indry Panigoro
Dia menjelaskan, road safety itu akan membangun peradaban sekaligus mengangkat harkat dan martabat seseorang.
Dengan berprilaku disiplin di jalan raya, bisa membuat kehidupan lebih baik.
“Termasuk tidak main ponsel seperti sambil melihat GPS ataupun hal lainnya. Sebab, konsentrasi menjadi tidak fokus, dan itu sangat berbahaya,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul RESMI Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan,
TONTON JUGA VIDEO DI BAWAH INI YA!
Berita Terkait
