Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Tomohon

Wali dan Wawali Kota Tomohon Terima Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menerima Tim BPK RI Perwakilan Sulut.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI
Wali dan Wawali Kota Tomohon Terima Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara 

Wali dan Wawali Kota Tomohon Terima Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon.

Serta surat tugas nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (06/02/2019).

Dengan susunan tim sebagai berikut Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun selaku Wakil Penanggung Jawab, Ana Muftiani selaku pengendali teknis, Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa selaku anggota tim.

"Hari ini kita telah menerima Tim BPK sesuai surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari di Kota Tomohon. Tahun 2018 Kota Tomohon memiliki 34 Perangkat daerah, saat ini Tahun 2019 Kota Tomohon hanya memiliki 33 perangkat daerah minus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan yang juga penting, meskipun saat ini ada dana kelurahan yang harus di kelola," kata Eman.

Setiap kepala perangkat daerah responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan.

"Komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action. Beliau juga mengharapkan banyak petunjuk dari Tim BPK," kata dia.

Tim BPK Ana Muftiani menyampaikan terima kasih kepada walikota yang telah menerima tim secara resmi untuk melakukan pemeriksaan selama 35 hari ke depan.

"Kami akan mengaudit, merepotkan bapak/ibu saudara-saudara. Ini merupakan pemeriksaan yang rutin setiap tahun sesuai protap BPK dengan tim berbeda-beda untuk menilai setiap Pemerintah Daerah," ujarnya.

Menurutnya, Tim akan turun ke lapangan, bendahara ketika dipanggil BPK untuk dimintai keterangan wajib hadir dan tak usah takut & siapapun yang dipanggil BPK harus langsung datang menghadap Tim BPK.

BPK mengingatkan agar selama pemeriksaan, pejabat yang nantinya tugas luar harus seijin BPK atau tidak ada Kepala Perangkat Daerah yang keluar daerah.

"Bagi bendahara-bendahara penerimaan & pengeluaran ketika dipanggil untuk pengambilan sampel bukan berarti ada penyimpangan, langsung datang saja menghadap tim," katanya.

"Tomohon telah meraih WTP 5 kali beruntun, jangan sampai terlena dan jangan sampai kejadian yang sama berulang-ulang terjadi di Perangkat Daerah. Oleh karena itu kami ingin Pemerintah Daerah setiap tahun semakin baik," tambahnya.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir.H.V Lolowang, M.Sc mengatakan bahwa perjalanan dinas ke luar daerah sangat-sangat selektif dan akan berkoordinasi dengan Tim BPK.

Lolowang juga mengharapkan agar setiap Perangkat Daerah menugaskan satu kontak person dan para Kepala Perangkat Daerah mengaktifkan HP/WA 1x24 jam.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.

(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)

BACA JUGA:

Baca: Beginilah Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil 1302-04/Remboken

Baca: Setelah Jatuh Dari Motor, 2 Pelaku Jambret Ini Akhirnya Berakhir di Bui

Baca: Jaga Sinergitas, Pemkab Minahasa Lakukan Rolling Jabatan

Baca: Pemerintah Kota Manado Siap Jalani Audit BPK Tahun Anggaran 2018

Baca: Gede Widiade Dikabarkan Mundur sebagai Dirut Persija Jakarta, Sosok Ini Disebut Jadi Pengganti

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved