DPMD Kotamobagu Minta 15 Desa Percepat Menyusun Rancangan APBDes
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu meminta 15 desa agar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Hamdan Minta 15 Desa Percepat Menyusun Rancangan APBDes
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu meminta 15 desa agar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2019 secepatnya.
"Percepat menyusun rancangan tersebut, agar nanti juga segera melakukan pencairan dana desa maupun ADD," ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hamdan Monigi, kepada Tribun Manado Kamis (31/01/2019) pagi saat ditemui di ruangannya.
Lanjut Hamdan, saat ini desa sedang menyusun APBDes 2019.
"Sampai saat ini sesuai laporan dari desa, mereka sementara menyusun. Ada juga yang sedang dalam tahap pembahasan dengan BPD," ujar Hamdan.
Baca: DPMD Bolsel Pacu Proses Evaluasi RAPBDes
Baca: DPMD Tekankan Pengelola Dandes Bentuk BUMDes
Lanjut Hamdan, APBDes harus disusun agar nanti desa dapat mencairkan sejumlah anggaran kemudian dapat digunakan sesuai dengan rencana.
"Setelah selesai penyusunan dan pembahasan tingkat desa, RAPBDes kemudian disampaikan ke tim di evaluasi Pemerintah Kotamobagu," ujar Hamdan.
Hamdan mengatakan setelah dievaluasi selanjutnya ada perbaikan, kemudian ditetapkan oleh kepala desa dan BPD menjadi aturan desa yakni APBDes.
"Setelah ada APBDes baru lah desa mengajukan permohonan untuk pencairan dana di BPKD," ujar Hamdan Monigi. (dik)