Pengacara Mahendradatta Tegaskan Abu Bakar Ba'asyir Tak Terbukti Terlibat Kasus Bom
Pengacara Mahendradatta menegaskan bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, tak pernah terbukti menjadi tersangka atau otak kasus bom manapun di Indonesia
Editor:
Rhendi Umar
Jokowi menyatakan, adanya rencana pembebasan Ba'asyir tidak terlepas adanya permohonan dari pihak keluarga mengingat Ba'asyir telah berusia 80 tahun dan mengalami gangguan kesehatan.
"Bayangkan kalau kita sebagai anak, liat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu, yang saya sampaikan secara kemanusiaan," ujarnya.
TONTON JUGA
TAUTAN AWAL: http://wow.tribunnews.com/2019/01/30/pengacara-ustaz-abu-bakar-baasyir-tegaskan-kliennya-tak-pernah-terkait-kasus-pemboman-di-indonesia?page=2
