Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

285 CPNS Boltim Segera Kantongi NIP, Jalaludin Minta Handphone Peserta Tetap Diaktifkan

Para peserta wajib mengumpulkan berkas CPNS untuk dikirim walaupun batas waktu yang diberikan BKN hingga akhir Februari.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
285 CPNS Boltim Segera Kantongi NIP, Jalaludin Minta Handphone Peserta Tetap Diaktifkan 

285 CPNS Boltim Segera Kantongi NIP, Jalaludin Minta Handphone Peserta Tetap Diaktifkan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - 285 berkas Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara, dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKN).

Menurut Sub Bidang Mutasi Promosi Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Jalaludin Kosasi, berkas dari CPNS sudah dimasukkan, secara online berkas tersebut sudah dimasukkan ke BKN.

Para peserta wajib mengumpulkan berkas CPNS untuk dikirim walaupun batas waktu yang diberikan BKN hingga akhir Februari.

Baca: Gerindra, PAN, atau Demokrat Diprediksi Kehilangan Kursi DPR RI Dapil Sulut

Baca: Video Ketika Cewek Cantik nan Seksi Jesika Amelia Kecelakaan Saat Ikut Balapan Liar

Namun, pihaknya akan mengirim lebih awal.

Supaya bila terdapat ada kesalahan bisa diperbaiki.

Baca: HUT ke-72, Megawati Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Sandiaga Uno

Baca: BPNT Tetap Jalan di Awal Tahun 2019

"Kami meminta calon PNS mengaktifkan nomor handphone, takutnya ada berkas belum lengkap," ujar Jalaludin Kosasi, Rabu (23/01/2019).

Kata dia, berkas yang dimasukkan oleh 285 CPNS telah lengkap.

Baca: Besok Ada Temu Teknis Legislative Expo di Wisma Montini

Baca: David Kena Tikaman di Pinggang saat Hadiri Acara Hari Ulang Tahun

Tinggal menunggu koreksi dari BKN.

Ni Wayan Ita, salah satu peserta mengatakan, BKD Boltim harus segera menghubungi peserta jika berkas belum lengkap.

Baca: BPJS Kesehatan Tak Gratis Lagi! Ini Rincian Biaya untuk Berobat

Baca: Gelandang Anyar Persib Tak Sabar Rasakan Atmosfer Bobotoh di Stadion

"Kami minta BKD Boltim, menghubungi sebelum masa berakhir kelengkapan berkas," ujar Ni Wayan Ita.

(Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)

BACA JUGA:

Baca: 11 Pasien di RSUD Kotamobagu Positif DBD

Baca: Dikabarkan Hilang, Ternyata Wakil Bupati Trenggalek Ini Malah Keliling Eropa

Baca: Pedagang 23 Maret Mengeluhkan Ketegasan Pemerintah

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved