Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPNT Tetap Jalan di Awal Tahun 2019

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sebelumnya Beras Sejahtera (Rastra), awal tahun 2019 tetap disalurkan.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Wali kota Tatong Bara menyerahkan beras keluarga sejahtera (Rastra) kepada perwakilan masyarakat 

BPNT Tetap Jalan di Awal Tahun 2019

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sebelumnya Beras Sejahtera (Rastra), awal tahun 2019 tetap disalurkan.

Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu tak lagi menyalurkan bantuan pemerintah pusat ini secara manual.

Dengan menggunakan kartu khusus, bantuan tersebut tersalur secara otomatis ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca: Besok Ada Temu Teknis Legislative Expo di Wisma Montini

Baca: David Kena Tikaman di Pinggang saat Hadiri Acara Hari Ulang Tahun

"Istilahnya telah berubah sejak November 2018 menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Awalnya bantuannya yakni secara gratis beras Rp 10 kilogram, sekarang sudah dalam bentuk kartu BPNT dengan isi saldo per bulan Rp 110 ribu," ujar Sarida Mokoginta Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Rabu (23/01/2019).

Lanjut Sarida, pada Januari 2019 bantuan akan diterima KPM padan tanggal 25.

Baca: BPJS Kesehatan Tak Gratis Lagi! Ini Rincian Biaya untuk Berobat

Baca: Gelandang Anyar Persib Tak Sabar Rasakan Atmosfer Bobotoh di Stadion

"Dan nanti setiap bulan pada tanggal 25 sudah otomatis masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 110 ribu," ujar Sarida.

Nanti dengan saldo tersebut, KPM bisa mengambil bahan beras dan telur di e-Warung yang ada.

Baca: 11 Pasien di RSUD Kotamobagu Positif DBD

Baca: Dikabarkan Hilang, Ternyata Wakil Bupati Trenggalek Ini Malah Keliling Eropa

"Jumlah KPM ada 5510 keluarga dan untuk agen e-Warung ada 33 tersebar di empat kecamatan. Satu e-Warung melayani 250 KPM.

Diketahui sebelumnya program serupa masih berupa beras subsidi.

Baca: Pedagang 23 Maret Mengeluhkan Ketegasan Pemerintah

Baca: Bebas Besok 24 Januari 2019, Inilah Permintaan Ahok Tiap Kali Dijenguk di Mako Brimob

Terakhir yakni pada 2017 penerima manfaat tetap harus membayar sejumlah uang namun sudah ada subsidi yakni Rp 1.600 per kilogram.

Masih ditangani Bagian Ekbang.

Baca: Pemkot Kotamobagu Sudah Bangun 21 Shelter untuk Pengoperasian Bus Bantuan Kemenhub, Ini Lokasinya

Baca: Buaya Pemakan Manusia Tewas, Polisi Bicara Soal Hasil Autopsi Deasy Tuwo dan Keberadaan WN Jepang

Dan nanti pada 2018 sudah masuk di Dinsos karena menjadi bantuan sosial.

Dan sudah gratis yakni 10 kilogram beras.

(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

BACA JUGA:

Baca: Pesan Avanza Model Baru 2019, Konsumen di Manado Diminta Tanda Jadi Rp 5 Juta

Baca: Kabar Terbaru Miljan Radovic yang Masih Absen Melatih Persib Bandung

Baca: Alasan Abdul Aziz Memilih Bergabung dengan Persib Bandung, Karena Persija Jakarta?

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved