Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perampokan di GPI

Fakta Terbaru Perampokan Rumah Camat Mapanget: Ada Pelaku Pecatan Polisi hingga Reaksi Para Korban

Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydeman

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK/ISTIMEWA
Polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus perampokan dan TKP di Perumahan GPI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans, yang berada di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Sabtu (12/1/2109) lalu.

Empat tersangka ditangkap oleh Tim Macan Resmob Polresta Manado di wilayah Lombok Tengah, sementara satu terduga polaku lainnya ditangkap di Wilayah Minahasa Utara, Jumat (18/01/2019).

Lima tersangka yang ditangkap Tim Macan Resmob Polresta Manado yakni, MKA alias Miase (45), NC alias Ecet (41), HAA alias Hamdi (29), AR alias Tuan Adi (48), keempatnya warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Satu tersangka lainnya adalah DSL alias Joni (41), warga NTT yang berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

Barang bukti yang dicuri dan alat yang digunakan untuk mencuri dan mengancam korban disita polisi diantaranya perhiasan bersama tempatnya, handpone, parang, linggis, sepatu, dompet, sarung kepala, falis, senter, pistol macis, peluru senjata dan sepeda motor.

Barang-barang tersebut, yakni 2 golok, 4 dompet, sepasang sepatu, 14 buah ponsel, perhiasan, 4 butir peluru, sebuah senjata mainan korek api, dua topeng, dan beberapa kain hitam serta sebuah sepeda motor dan satu buah koper.

Baca: Pasangan Suami Istri asal Bitung Tewas Kecelakaan di Kairagi, Keluarga: Dua Orang Ini Sangat Baik

Polresta ungkap pelaku perampokan di GPI
Polresta ungkap pelaku perampokan di GPI (Jufry Mantak)

Djon Ditangkap saat Bersama Istri

Seroang tersangka DSL alias Djon (41),warga Dimembe, Minahasa Utara mengaku berada di rumahnya di Perumahan Matungkas Residence, Desa Matungkas Jaga 11, Dimembe, Minahasa Utara.

Saat polisi datang ke rumahnya, sekitar pukul 14.00, Djon mengaku sedang bersama istrinya.

"Saya sedang duduk bersama dengan istri di rumah saat ditangkap," ujarnya.

Djon membeber, sehari sebelum merampok rumah camat, dia dan tiga orang komplotannya sempat mempelajari lokasi.

Mereka belum menentukan lokasi atau rumah yang menjadi target perampokan.

Dengan mengendarai mobil, mereka menyusuri kawasan GPI.

Baca: BREAKING NEWS: Buaya Pemakan Manusia di Minahasa Mendadak Tewas, Begini Kata BKSDA Sulut

Setelah menentukan target, pada Sabtu dini hari mereka beraksi.

Kata Djon, dirinya yang membawa mobil membawa kawanannya menyusuri jalan baru melalui Ringroad 2, menuju ke GPI.

Mereka berhenti di kebun belakang Waterpark GPI, dia lalu menurunkan teman-temannya. Saat itu sudah pukul 02.00.

Dia mengaku tidak terlibat langsung dalam perampokan di rumah camat. Namun langsung bergerak menunggu di depan Transmart.

Selang beberapa saat, tiga temannya datang membawa hasil curian, termasuk sepeda motor yang diambil dari rumah camat.

Keesokan harinya, selain dia yang tetap berada di rumahnya, teman-teman lainnya kembali ke Lombok melalui jalur Gorontalo dengan membawa hasil perampokan.

Djon mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 500.000 dan sebuah ponsel, serta perhiasan yang di jual di kawasan Pasar 45.

Polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus perampokan di Perumahan GPI di Mapolresta Manado, Senin (21/1/2019).
Polisi merilis tersangka dan barang bukti kasus perampokan di Perumahan GPI di Mapolresta Manado, Senin (21/1/2019). (Tribun Manado)

Seorang Mantan Anggota Polisi

Seorang tersangka DSL alias Djon ternyata merupakan pecatan anggota Polri yang bertugas di Polda NTT.

Tersangka DSL alias Djon kini berdomisili di Desa Matungkas, Jaga XI, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

 
Tersangka DSL alias Djon dipecat dari anggota Polda NTT pada tahun 2013 saat berpangkat Bripka. Setelah itu, Joni masuk penjara dengan kasus penggelapan di NTT.

Joni melarikan diri ke Kota Manado dan menjadi DPO Polda NTT.

Ketika berada di Manado, Joni melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya di beberapa TKP, sampai akhirnya pelariannya terhenti di cengkraman Tim Macan Resmob Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, mengatakan pelaku memang pernah menjadi anggota Polri.

"Tapi sudah dipecat dari beberapa tahun lalu, dan sekarang sudah tidak terhitung lagi di anggota Polri," tegas Bawensel,Senin (21/1/2019). 

Baca: Pengakuan Siswi SMK Penganiaya Siswi SMP di Tondano:  Dia yang Merebut Pacar Saya

Lokasi Perampokan Lainnya

Komplotan tersebut sudah beraksi beberapa kali di sejumlah lokasi, termasuk di Kecamatan Mapanget dan Paal Dua, Kota Manado.

"Di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, terjadi pada Kamis (6/12/2018) lalu, sementara di Perumahan Malendeng Residence Kelurahan Malendeng Lingkungan VIII Kecamatan Paal Dua, terjadi pada Sabtu (5/1/2019) lalu," jelas Kapolresta Manado Komisaris Besar Benny Bawensel yang didampingi Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo serta Kasat Reskrim Polresta Manado AKP AA Gede Wibowo Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta.

Komploter tersebut beraksi terakhir di Perumahan GPI Jalan Akasia Raya 1 Nomor 10 pada Sabtu (12/1/2019) lalu. Lokasi ini adalah rumah Camat Mapanget Rein Heydemans.

Para tersangka perampokan di Perumahan GPI ditunjukkan di Mapolresta Manado, Senin (21/2/2019).
Para tersangka perampokan di Perumahan GPI ditunjukkan di Mapolresta Manado, Senin (21/2/2019). (Tribun Manado)

Maafkan Para Tersangka

Masrul, pemilik Minimarket Tokomu di Malendeng Residence yang juga merupakan korban perampokan, mengaku sangat senang dan mengapresiasi polisi yang dengan hitugan tepat serta dalam waktu yang cepat dapat mengungkapnya.

Dia juga memaafkan para tersangka tapi tidak mengesampingkan hukum yang berproses.

"Saya sudah memaafkan pelaku, tapi tidak mengesampingkan hukum yang sedang berproses dan kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkapnya.

Kata dia, barang-barang yang dirampok dari tokonya bernilai hingga ratusan juta rupiah. Meski ikhlas, dia berharap dapat kembali.

"Barang yang dicuri sudah saya ikhlaskan, tapi kalau bisa kembali, syukur alhamdulilah, karena sebagian karyawan punya berupa HP, dompet serta isinya, dan dokumen, serta perhiasan kurang lebih bernilai 200 jutaan berdasarkan harga standar," terang dia.

Chrostofel asal Bolmut, satu dari ketiga karyawan Tokomu yang disekap, mengatakan, dirinya sangat takut dan belum pernah terjadi kasus seperti ini selama hidupnya.

"Memang merasa takut sekali, soalnya pertama kali dalam hidup disekap dengan mengancam menggunakan pisau, jadi sangat berterima kasih kepada kepolisian," ungkap dia.

Hukuman Setimpal

Camat Rein Heydemans mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap perampokan itu.

"Saya berterima kasih sepenuhnya dan saya dengan rasa kemanusiaan memberikan maaf (kepada para tersangka), tapi untuk proses hukum agar dapat dijalankan dan mendapatkan yang setimpal," ujarnya.

 Kabar tertangkapnya kawanan pencuri yang menyekap keluarga Camat Mapanget Rein Heydemans pekan lalu melegakan keluarga.

"Semoga diberikan hukuman yang setimpal," beber Ria, salah satu anggota keluarga yang disekap Senin (21/1/2019) di Pemkot Manado.

Ria yang merupakan fotografer di Humas Pemkot Manado mengatakan, sudah mendapat informasi jikalau kawanan perampok tersebut berasal dari luar daerah.

Saat peristiwa perampokan itu, Ria sempat disekap dalam kamarnya sendirian kemudian disekap lagi bersama anggota keluarga lainnya.

Dirinya kehilangan, sepeda motor serta ponsel. Hampir saja ia kehilangan kameranya.

"Seorang pencuri sudah bawa kamera saya, tapi saya minta jangan dibawa dan ia meninggalkan kamera itu, " kata dia.

Istimewa / FB / Susan Susan Margaret Palilingan Manueke
Istimewa / FB / Susan Susan Margaret Palilingan Manueke (Istimewa)

Kronologi Perampokan

Diberitakan sebelumya, perampokan yang terjadi di Rumah Camat Mapanget, Rein Heydemans, Perumahan GPI, Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kota Manado sempat mengebohkan warga Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (12/01/2019).

Tak ada korban jiwa dalam penyanderaan tersebut. Namun sejumlah barang milik korban dibawa para pelaku.

Penghuni rumah, Rico terjaga saat sebilah pisau di lehernya pada malam itu. Rico kala itu tidur di kursi ruang depan rumah.

"Saat dibangunkan, saya kaget karena sebuah pisau telah menempel di leher saya," kata dia.

Pisau itu, kata dia, dipegang seorang berpakaian hitam dengan tutup kepala.

Ada seorang lagi dengan ciri yang sama, juga pegang parang.

Rico yang merupakan kemenakan Rein lantas dituntun dua orang itu ke kamar tengah.

Di sana ada kemenakan lainnya Ria.

"Saya dan Ria disuruh naik ke kasur, mereka lantas membongkar lemari milik Ria," kata dia.

Sepuluh menit di kamar itu, dua orang itu meminta dibawa ke kamar camat.

Rico mereka bawa. Sedang Ria dikunci di kamar itu. Kamar camat ada di atas

"Dua orang itu todong saya dengan parang sambil naik tangga, " kata dia.

Detty Emor, istri camat menuturkan, kedua pelaku tersebut meminta ia sang suami serta Rico naik ke kasur.

Lemari di kamar itu dibongkar. "Katanya kami hanya cari duit, " kata dia.

Disebut Detty, ia sempat menjerit. Seorang diantaranya meminta agar ia diam.

Detty bercerita, para pelaku itu tak menemukan uang banyak.

Seorang di antaranya lantas menyatakan, "Uang mereka ternyata tak disimpan di sini."

Tak ada uang, kedua orang tersebut kemudian menggasak emas serta mutiara dalam brankas kamar tersebut. Kedua pencuri juga minta ponsel mereka.

"Ponsel itu lantas diisikan ke tas oleh seorang yang bertubuh besar, " kata dia.

Kemudian kedua orang pencuri tersebut menggiring ketiganya ke kamar Ria. Mereka disekap disana.

"Motor kemenakan saya hilang, uang sebesar Rp 5 juta hilang, emas, mutiara, tujuh ponsel, sepatu hingga baju," kata dia.

Camat Mapanget Rein Heydemans menyatakan, ia sendiri sempat terpikir melawan. Dia seorang karateka dan baru saja latihan.

"Tapi saya pikir nasib mama dan anak saya, " kata dia.

Sebut Rein, Mama dan seorang anaknya bernama Andre juga disekap di kamar depan.

Keduanya disekap seseorang.

"Seorang lagi di depan, jadi dugaan saya pelakunya ada empat orang, " kata dia.

Menurut Rhein kejadian penyekapan tersebut berlangsung setengah jam.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved