Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Puluhan Wanita Diperiksa Polda Jatim Karena Diduga Terlibat Prostitus Berkedok Layanan Pijat

Dari pantauan di lapangan sejumlah wanita terlihat bergerombol di depan ruangan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Editor: Nielton Durado
Surya
Suasana pemeriksaan terhadap puluhan wanita yang ditangkap di tempat layanan pijat di Kediri. Mereka diamankan di Gedung Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan wanita yang diduga terlibat prostitusi berkedok layanan pijat hingga saat ini, Sabtu (19/1/2019) sore masih menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca: Artis Manado Syinen Lakukan Penikaman, Benarkah Motifnya Berawal dari Hadirnya Kosong Dua?

Baca: Syinen Penyanyi Lagu Kosong Dua Ditangkap Polisi, Salim Duo Kembar: Korban Tidak Mendengarkan

Dari pantauan di lapangan sejumlah wanita terlihat bergerombol di depan ruangan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca: Kawanua Katolik Jabodetabek Adakan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019

Mereka menunggu giliran diperiksa sebagai saksi terkait dugaan prostitusi berkedok panti pijat di Kediri.

Baca: 9 Fakta Kasus Penikaman oleh Sinen Duo Kembar Penyanyi Kosong Dua: Korban Ditikam Berkali-kali

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membenarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan wanita terkait dugaan prostitusi. Ada 48 orang ditangkap di enam tempat layanan Massage yang berbeda di Kediri.

Baca: Ustaz Baasyir Tetap Tolak Taat Pancasila, Bebas dari Penjara akan Berdakwah

"Ya nanti akan dipulangkan yang tidak terbukti terlibat (Prostitusi) ke Kediri sore ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan penyidikan kasus tempat Spa atau Massage yang diduga disalahgunakan sebagai ajang perzinaan di Kediri ini fokus untuk menjerat penyedia layanan prostitusi. Pihaknya akan menjerat mucikari sesuai pasal 296 dan 506 KUHP.

"Kami fokus menangkap mucikarinya kan baru ditangkap saat ini masih diperiksa," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri.

Baca: Soal Pernikahan Ahok dengan Bripda Puput, Ini yang Dikatakan sang Adik Fifi Lety Tjahaja Purnama

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks.

Informasinya, adapun enam lokasi panti pijat yang digerebek itu yakni dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Periksa Puluhan Wanita Diduga Terlibat Prostitus Berkedok Layanan Pijat di Kediri, http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/19/polda-jatim-periksa-puluhan-wanita-diduga-terlibat-prostitus-berkedok-layanan-pijat-di-kediri.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Cak Sur

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved