Artis Manado Syinen Lakukan Penikaman, Benarkah Motifnya Berawal dari Hadirnya 'Kosong Dua'?
Beredar isu jika penikaman yang dilakukan oleh Syinen terhadap Ridwan Talip itu berlatarbelakang adanya kehadiran "Kosong Dua' atau orang ketiga.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Artis Manado Syinen Lakukan Penikaman, Benarkah Motifnya Berawal dari Hadirnya 'Kosong Dua'?
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beredar isu jika penikaman yang dilakukan oleh salah satu personel Dua Kembar, Syinen yang terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Minggu (13/1/2019) yang lalu, terhadap korban bernama Ridwan Talip (23), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting itu berlatarbelakang adanya kehadiran "Kosong Dua' atau orang ketiga.
Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, SIK kepada Tribunmanado.co.id membantah jika penikaman itu terjadi gegara ada kaitanya dengan 'Kosong Dua' yang Syinen atau istrinya miliki.
"Enggak ada itu. Ini cuman karena mabuk aja," kata kapolsek, Sabtu (19/01/2018) sore.
Untuk luka yang diderita korban, kata Bang Fadli sapaan akrab kapolsek, jika korban mengalami luka tikaman dan luka sobek.
Baca: Syinen Penyanyi Lagu Kosong Dua Ditangkap Polisi, Salim Duo Kembar: Korban Tidak Mendengarkan
"Ada satu luka tikaman, dan ada luka robek ditanganya," jelas perwira berpangkat tiga balok emas itu.
Diketahui, Syinen adalah artis cilik Manado yang sudah tumbuh dewasa.
Banyak lagu-lagu berbahasa Manado yang populer dia dan kembarannya Salim nyanyikan.
Mulai dari Takdir bukan Hukaman atau yang lebih dikenal dengan Papa Buruh Bagasi, dan lagu terbarunya yakni 'Kosong Dua'.
Sabtu, (19/01/2018) Salim kembaran Syinen penyanyi 'Kosong Dua' memberi tanggapan soal kasus yang menimpa saudara kembarnya.
Baca: Pengakuan Salim Kosong Dua Soal Kasus yang Menimpa Kembarnya, dari Melerai, Dorong hingga Menikam
Diketahui, Syinen pada Kamis (17/01/2019) ditangkap oleh Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Perseonel yang tergabung dalam dua kembar itu ditangkap di Wilayah Hukum Polres Gorontalo.
Syinen ditangkap akibat dugaan kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Minggu (13/1/2019) yang lalu, terhadap korban bernama Ridwan Talip (23), Warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.

"Pesan saya untuk saudara kembar sekaligus partner saya di panggung, semoga dengan musibah ini, Syinen semakin dewasa dalam memilih suatu keputusan. Hal ini guna masa depan bersama," ujarnya ke wartawan tribunmanado.co.id Sabtu (19/01/2019) tadi.
Salim juga mengatakan, dirinya yakin Syinen akan segera keluar dari penjara secepatnya karna kronologis yang sebenarnya, Syinen hanya membela diri dari serangan korbannya.