Ferdinand Mewengkang Tegaskan DPRD Sulut Awasi Pemenuhan Hak Pilih Warga Termasuk Tahanan
Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Ferdinand Mewengkang Tegaskan DPRD Sulut Awasi Pemenuhan Hak Pilih Warga Termasuk Tahanan
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan, perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi
"Karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia," kata dia kepada wartawan Tribunmanado.co.id Sabtu (19/1/2019).
Komisi I DPRD berkewajiban mengawasi pemenuhan hak tersebut, termasuk narapidana juga berhak memilih sebagai WNI.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, Komisi I pun mencoba memastikan hak itu dipenuhi, sebelumnya sudah melakukan pengawasan ke lapas dan rutan.
Baca: Hasil Reses DPRD Sulut, Masyarakat Tuntut Pemerintah Selesaikan Jalan Lingkar Manado
Jumat kemarin, Komisi I terdiri dari Ferdinand Mewengkang, James Tuuk, Sjenny Kalangi, Hanafi Sako dan Mursan Ardiansyah Imban didampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulut melakukan kunjungan kerja ke kantor Disdukcapil Kota Kotamobagu dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu.
Kunjungan kerja diterima langsung Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Supervisi dan Monitoring Evaluasi Perekaman e-KTP.

Komisi I bersama Tim Supervisi dan Monitoring Evaluasi Provinsi Sulut kemudian meninjau tempat pelaksanaan perekaman e-KTP di Rutan Kota Kotamobagu, sekaligus turun langsung melihat kondisi ruang tahanan dan berbincang-bincang dengan para tahanan.
Baca: Forum Bincang Sore Pemilu 2019 digagas Kapolda Sulut Berlangsung Gembira
Komisi I pada kesempatan tersebut menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada salah seorang penghuni Rutan Kotamobagu, diwakili Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang.
Lanjut dia, perekaman e-KTP dilaksanakan serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia yang merupakan tindak lanjut edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), terkait Pemilu 17 April 2019. (ryo)