Ahok Dikabarkan Akan Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi, Ini Daftar Syarat Wajib Mereka Penuhi
Ahok Dikabarkan Akan Nikahi Bripda Puput Nastiti Devi, Daftar Belasan Syarat Wajib Mereka Penuhi
3. bagi pegawai negeri pada Polri pria yang kawin dengan WNA wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan bagi Polwan dan PNS wanita bersedia berhenti dari dinas aktif.
Selain syarat di atas, selanjutnya calon pengantin akan menjalani proses sidang nikah atau sering disebut Badan Pembina Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4 bagi).
Setelah persidangan selesai, lalu berita acara hasil sidang diserahkan kepada pasangan calon pengantin untuk melengkapi berkas pengajuan nikah di kantor urusan agama dan seterusnya sesuai dengan aturan nikah warga sipil.(*)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://makassar.tribunnews.com/2019/01/19/ahok-mau-nikahi-bripda-puput-nastiti-devi-tak-bisa-langsung-daftar-belasan-syarat-wajib-dipenuhi?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bripda-puput-nastiti-devi-dan-basuki-tjahaja-purnama-alias-ahok.jpg)