Advetorial
Wali Kota Tatong Serahkan Enam Motor Pengangkut Sampah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat
Enam unit motor pengangkut sampah diserahkan kepada enam KSM yang ada di empat kelurahan yakni di Molinow, Kotamobagu, Gogagoman, dan Biga.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan enam unit kendaraan pengangkut sampah kepada enam kelompok swadaya masyarakat (KSM), Kamis (17/1/2019).
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan apel Korpri di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta penyambutan Piala Adipura, pencanangan pengendalian sampah plastik di wilayah Kota Kotamobagu, dan pencanganan Gerakan Infak Jumat 1000, di Lapangan Boki Hontinimbang Kotamobagu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotamobagu Imran Amon mengatakan, enam unit sepeda motor pengangkut sampah tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Kotaku.
Baca: Sepeda Motor Sampah Juga Jadi Sasaran Maling
Baca: DLH Bolmong Bakal Bagikan 8 Unit Motor Sampah
"Untuk menuntaskan nol kumuh, satu di antara komponen yang harus dibangun yakni mengenai persampahan. Mereka sudah merancang, kita yang menentukan lokasi yang sudah kumuh di mana," ujar Imran.
Imran mengatakan, enam unit motor pengangkut sampah diserahkan kepada KSM untuk menunjang penuntasan kawasan kumuh.
"Karena KSM yang akan mengolah persampahan yang ada di kawasan kumuh. KSM itu mandiri dalam pengelolaan sampah," ujar Imran.
Enam unit motor pengangkut sampah diserahkan kepada enam KSM yang ada di empat kelurahan yakni di Molinow, Kotamobagu, Gogagoman, dan Biga.
"Harapannya tentu dengan adanya enam unit motor sampah nantinya KSM lebih mudah dalam melakukan pengangkutan sampah. Operasionalnya dapat dilaksanakan meski harus masuk jalan setapak," ujar Imran. (*)