Seluruh Pejabat Pemkab Sitaro Tandatangani Pakta Integritas, Ini Isinya
Seluruh pejabat eselon II dan eselon III khusus bagian pengguna anggaran di lingkup Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Indry Panigoro
"Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya," katanya kepada Tribunmanado.co.id.
Penandatanganan pakta integritas penting karena pernyataan janji kepada diri, komitmen melaksanakan tupoksi dan tanggungjawab serta wewenang terhadap UUD.
"Juga komitmen untuk tidak lakukan KKN sebagaimana amanat Menpan-RB. Saya percaya pendatanganan pakta integritas akan semakin memperkuat komitmen dalam pencegahan pemberantasan korupsi.
Juga dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran kelancaran tugas yang efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga menciptakan masyarakat maju, mandiri, bermartabat, dan bertanggungjawab berberlandaskan pada nilai luhur dan UUD dan Pancasila," sebutnya.
Palandung meminta untuk mewujudkan komitmen dan menerima amanah atas
kinerja terukur berdasarkan Tupoksi dan wewenang.
"Perjanjian kinerja tidak dibatasi atas kinerja kegiatan tahunan melainkan output dan outcome yang harusnya terwujud yang dilakukan sebelumnya, sehingga akan tercipta tolak ukur sebagai dasar evaluasi pejabat daerah," jelasnya.
Ia menambahkan nanti akan ketahuan sejauh mana kinerja dalam lakukan tugas tanggungjawab.
"Saya harapkan ini akan memotivasi dalam mewujudkan seluruh masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing," pungkasnya. (Amg)