Retribusi Tarif Parkir Baru di Kotamobagu Akan Berlaku di Triwulan Dua 2019
Retribusi Tarif Parkir Baru di Kotamobagu Akan Berlaku di Triwulan Dua 2019
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Retribusi Tarif Parkir Baru di Kotamobagu Akan Berlaku di Triwulan Dua 2019
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Retribusi Tempat Khusus Parkir, hingga Senin (14/01/2019) belum dilaksanakan.
"Sampai hari ini masih dalam tahap konsultasi di Biro Hukum Provinsi dan Kemendagri yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kotamobagu," ujar Hisam Paputungan SE Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishuh Kotamobagu kepada Tribun Manado.
Revisi tersebut lanjut Hisam sebelumnya sudah diketuk pada Rapat Sidang Paripurna di DPRD Kotamobagu pada bulan Desember 2018.
"Dan memang khusus untuk perda retribusi itu diketuk dulu baru konsultasi," ujar Hisam.
Hisam mengatakan, ada beberapa yang direvisi dalam perda tersebut yakni mengenai tarif dan adanya parkir elektronik.
Baca: Tarif parkir di Kotamobagu Akan Naik
"Kalau tarif parkir ada kenaikan, dan itu sudah ada persetujuan saat hasil uji publik beberapa waktu lalu. Untuk Bentor dari Rp 300 menjadi Rp 500, sepeda motor dari Rp 500 menjadi Rp 1.000, mobil mini bus sejenis Avanza dari Rp 1.000 menjadi 2.000, dan mobil barang besar dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000," ujar Hisam.
Hisam mengatakan, saat ini tarif parkir berlaku di enam titik, lima portal manual yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kartini, Jalan Ibolian, Jalan Bumbungon, Jalan Pande Bulan, dan satu portal elektronik di Area Parkir RSUD Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan.
"Itu akan diberlakukan nanti ketika sudah ada penomoran. Lalu kita lihat dulu isi perda. Biasanya ada sosialisasi lagi. Kalau hasil tersebut bisa keluar akhir Januari. Kemudian akan ada catatan di bawahnya untuk sosialiasi misalnya satu bulan. Maka pemberlakuannya pada Maret atau triwulan kedua," ujar dia.
Saat ini lanjut Hisam, sudah dicetak untuk karcis dengan tarif lama ada Rp 5000.
"Itu sesuai kebutuhan karcis satu triwulan terdiri dari beberapa jenis.
Dan sambil menunggu hasil uji perda baru maka untuk triwulan dua kita cetak lagi," ujar Hisam. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hisam-paputungan-se-kepala-bidang-lalu-lintas-dan-angkutan-jalan.jpg)