Kasus Pembunuhan di Delima A Perumahan GPI, Tersangka Glendy Diamankan di Mapolresta Manado
Dia menyebut, polisi terus bekerja untuk melengkapi bukti. Polisi menunggu hasil tertulis autopsi jenazah korban.
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: maximus conterius
Setiba di rumah kakaknya, ia menitipkan barang bukti pisau lalu meminta kakaknya untuk mengantarnya ke Polresta Manado untuk menyerahkan diri.
Kapolresta saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Tomy Oroh menyebut aksi pembunuhan tersebut diduga karena balas dendam.
"Dari pengakuan tersangka, ia dendam karena pada Rabu (02/01/2019) lalu mereka sempat berselisih paham dan Apong sempat memukul tersangka," katanya. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)
Halaman 2 dari 2