Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Multifinance Hadapi Risiko Likuiditas: Kemkeu Memeriksa Kantor Akuntan Publik Jiwasraya

Pada tahun ini isu likuiditas kembali akan menjadi isu yang harus diperhatikan perusahaan perusahaan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Asuransi 

 
 5.95

Sumber : OJK

 
Kemkeu Memeriksa Kantor Akuntan Publik Jiwasraya

Kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik dari dua kantor akuntan (KAP) yang merupakan auditor eksternal tahun  2015-2017  perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya .

Pemeriksaa ini berdasarkan laporan Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI. Bhimantara Widyajala Plt Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan menjelaskan, saat ini pemeriksaan KAP eksternal Jiwasraya ini masih dalam penyusunan. "Kami masih menunggu laporan lengkap," kata Bhima, kepada KONTAN, Kamis (3/1).

Pemeriksaan ini sewaktu-waktu dan tidak direncanakan sebelumnya. Nantinya ada tiga opsi sanski yang diberikan Kemkeu ke KAP auditor eksternal ini. Ada beberapa sanksi. Sanksi ringan yaitu pembinaan dan rekomendasi perbaikan terhadap akuntan publik tersebut. Pembinaan ini salah satunya dengan rekomendasi kepada KAP yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan agar memahami standar audit yang ada. Sedangkan sanksi menengah adalah dengan pengendalian dan perbaikan kualitas mutu dari KAP. Sedangkan  sanksi berat adalah pembekuan selama satu tahun sampai dua tahun terhadap KAP.

Tiga opsi sanksi ini dengan pertimbangan apakah pemeriksanaan KAP tersebut apakah sudah benar dan memiliki bukti audit. Jika sudah terbukti, sanksi ini bisa saja akan diumumkan ke masyarakat melalui website Kemenkeu..

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku tidak tahu mengenai pemeriksaan dua KAP tersebut. Ia  mengaku baru mengisi jabatan strategi di Jiwasraya pertengahan tahun 2018. “Soal KAP tersebut saya tidak tahu,” kata Hexana kepada KONTAN, Kamis (3/1). Ia juga tak memberikan jawaban mendetail, apakah audit tersebut sudah memenuhi ketentuan. Hexana mengisi posisi Direktur Utama Jiwasraya awal November 2018.

Sebelumnya, IAPI menyebut, dua KAP bertemu Dewan Pengawas IAPI untuk menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, pemeriksaan PPPK dalam proses finalisasi laporan. "IAPI belum mendapatkan kabar apakah pemeriksaan sudah selesai atau belum," kata Ketua IAPI Tarkosunaryo.

Sejatinya di 2017 KAP sudah memberikan peringatan soal Jiwasraya melalui opini audit dengan modifikasi. Sebagian auditor menyebut opini ini dengan julukan little adverse yang menunjukkan ketidakwajaran dalam item tertentu.

OJK Menyetujui Rencana Merger BPD

Rencana penggabungan unit usaha syariah (UUS) alias merger milik bank pembangunan daerah (BPD) semakin matang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merestui niat Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) lantaran dinilai dapat memberi efek lebih besar terhadap perkembangan perbankan syariah di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, dengan cara penggabungan tersebut otomatis struktur permodalan bank menjadi lebih sehat dan terjaga. "Daripada memisahkan diri alias spin off sendiri-sendiri lebih baik merger dan akan jadi bank syariah besar. Ini akan kami dukung," ujarnya.

Catatan OJK, sampai saat ini setidaknya ada 13 UUS milik BPD yang belum di spin off. Direktur Syariah Bank Jateng Hanawijaya selaku perancang peta jalan (road map)  merger ini mengatakan, sampai saat ini prosesnya masih berjalan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi.

Praktisi Ekonomi Syariah sekaligus founder Karim Consulting Indonesia Adiwarman Karim mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sudah ditunjuk oleh Asbanda untuk memuluskan rencana tersebut.

Sementara itu, Direktur Keuangan  Bank DKIa Sigit Prastowo menerangkan , rencana tersebut sudah menjadi rencana bisnis bank (RBB) ke depan. Sigit memperkirakan penggabungan UUS BPD tersebut belum bisa terealisasi tahun ini lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

"Harus melibatkan pemerintah daerah (Pemda), DPRD dan pasti butuh waktu, konsepnya mungkin bisa selesai tahun ini," katanya, Rabu (2/1).  Bila seluruh BPD sepakat, kelak bank gabungan tersebut akan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia di bawah Bank Syariah Mandiri (BSM). (Marshall Sautlan/Galvan Yudistira/Ferrika Sari)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved