Multifinance Hadapi Risiko Likuiditas: Kemkeu Memeriksa Kantor Akuntan Publik Jiwasraya
Pada tahun ini isu likuiditas kembali akan menjadi isu yang harus diperhatikan perusahaan perusahaan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pada tahun ini isu likuiditas kembali akan menjadi isu yang harus diperhatikan perusahaan perusahaan pembiayaan atau multifinance. Ini disebabkan karena sumber dana utama dari multifinance yaitu bank sedang berkurang.
Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), menjelaskan, isu pertama perusahaan multifinance tahun ini adalah pembiayaan. "Penyebabnya beberapa faktor, seperti makroekonomi dan risiko kenaikan bunga," kata Suwandi, Rabu (2/1).
Risiko likuiditas perusahaan multifinance ini juga karena ketidakpercayaan beberapa bank memberi pembiayaan setelah pada tahun lalu ada multifinance yang mengalami kasus seperti SNP Finance.
Mochamad Ichsanudin, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, sumber dana multifinance ini mayoritas dari bank dan penerbitan obligasi. "Apalagi saat ini beberapa bank semakin hati-hati menyalurkan pembiayaan ke multifinance," kata Ichsanuddin, Kamis (3/1).
Berdasarakan data terbaru OJK sampai November 2018, tercatat memang porsi pendanaan dari bank dan non bank menyumbang 30% dari total pembiayaan multifinance. Pendanaan terbesar kedua adalah surat berharga yaitu 7,9% dari total pembiayaan.
Strategi multifinance
Beberapa multifinance berusaha mengatasi risiko likuiditas ini dengan mengoptimalkan sumber dana baik dari bank maupun penerbitan obligasi. Djaja Suryanto Sutandar, Direktur Utama WOM Finance, menjelaskan risiko likuiditas multifinance yang tidak dimiliki bank.
"Kami anak usaha Maybank relatif tidak terkena likuiditas karena gearing ratio masih 5% di bawah ketentuan OJK 10%," kata Djaja, Kamis (3/1). Mengatasi risiko likuiditas WOM Finance mengoptimalkan penggunaan surat utang dan pinjaman bank. Komposisi surat berharga dan bank tergantung biaya dana dan pasar uang.
Roni Haslim, Direktur Utama BCA Finance bilang selain dari induk BCA Finance akan melakukan pinjaman dari bank lain, antara Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun," kata Roni.
Mulyadi Tjung, Managing Director Indosurya Finance bilang saat ini rasio likuiditas cukup baik. "Tercermin dari debt equity ratio 2,2 kali," kata Mulyadi, Kamis (3/1). Untuk menjaga rasio likuiditas, Indosurya akan menjajaki kreditur dan investor baik onshore maupun offshore.
Pendanaan multifinance
Nov-16
Nov-17
Nov-18
Nov-17
Nov-18
Porsi
% (Nov 18)
Rp miliar
% (yoy)
Pendanaan dari lembaga keuangan
235,790
255,337
278,259
8.29
8.98
79.2
Surat Berharga yang Diterbitkan
71,826
75,320
71,787
4.86
(4.69)
20.4
Pinjaman Subordinasi
695
758
1085
8.97
43.28
0.3
Total
308,312
331,414
351,131
7.49
5.95
Sumber : OJK
Kemkeu Memeriksa Kantor Akuntan Publik Jiwasraya
Kasus Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik dari dua kantor akuntan (KAP) yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya .
Pemeriksaa ini berdasarkan laporan Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI. Bhimantara Widyajala Plt Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan menjelaskan, saat ini pemeriksaan KAP eksternal Jiwasraya ini masih dalam penyusunan. "Kami masih menunggu laporan lengkap," kata Bhima, kepada KONTAN, Kamis (3/1).
Pemeriksaan ini sewaktu-waktu dan tidak direncanakan sebelumnya. Nantinya ada tiga opsi sanski yang diberikan Kemkeu ke KAP auditor eksternal ini. Ada beberapa sanksi. Sanksi ringan yaitu pembinaan dan rekomendasi perbaikan terhadap akuntan publik tersebut. Pembinaan ini salah satunya dengan rekomendasi kepada KAP yang bersangkutan untuk mengikuti pelatihan agar memahami standar audit yang ada. Sedangkan sanksi menengah adalah dengan pengendalian dan perbaikan kualitas mutu dari KAP. Sedangkan sanksi berat adalah pembekuan selama satu tahun sampai dua tahun terhadap KAP.
Tiga opsi sanksi ini dengan pertimbangan apakah pemeriksanaan KAP tersebut apakah sudah benar dan memiliki bukti audit. Jika sudah terbukti, sanksi ini bisa saja akan diumumkan ke masyarakat melalui website Kemenkeu..
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku tidak tahu mengenai pemeriksaan dua KAP tersebut. Ia mengaku baru mengisi jabatan strategi di Jiwasraya pertengahan tahun 2018. “Soal KAP tersebut saya tidak tahu,” kata Hexana kepada KONTAN, Kamis (3/1). Ia juga tak memberikan jawaban mendetail, apakah audit tersebut sudah memenuhi ketentuan. Hexana mengisi posisi Direktur Utama Jiwasraya awal November 2018.
Sebelumnya, IAPI menyebut, dua KAP bertemu Dewan Pengawas IAPI untuk menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, pemeriksaan PPPK dalam proses finalisasi laporan. "IAPI belum mendapatkan kabar apakah pemeriksaan sudah selesai atau belum," kata Ketua IAPI Tarkosunaryo.
Sejatinya di 2017 KAP sudah memberikan peringatan soal Jiwasraya melalui opini audit dengan modifikasi. Sebagian auditor menyebut opini ini dengan julukan little adverse yang menunjukkan ketidakwajaran dalam item tertentu.
OJK Menyetujui Rencana Merger BPD
Rencana penggabungan unit usaha syariah (UUS) alias merger milik bank pembangunan daerah (BPD) semakin matang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merestui niat Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) lantaran dinilai dapat memberi efek lebih besar terhadap perkembangan perbankan syariah di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, dengan cara penggabungan tersebut otomatis struktur permodalan bank menjadi lebih sehat dan terjaga. "Daripada memisahkan diri alias spin off sendiri-sendiri lebih baik merger dan akan jadi bank syariah besar. Ini akan kami dukung," ujarnya.
Catatan OJK, sampai saat ini setidaknya ada 13 UUS milik BPD yang belum di spin off. Direktur Syariah Bank Jateng Hanawijaya selaku perancang peta jalan (road map) merger ini mengatakan, sampai saat ini prosesnya masih berjalan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan rencana ini dapat terealisasi.
Praktisi Ekonomi Syariah sekaligus founder Karim Consulting Indonesia Adiwarman Karim mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sudah ditunjuk oleh Asbanda untuk memuluskan rencana tersebut.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank DKIa Sigit Prastowo menerangkan , rencana tersebut sudah menjadi rencana bisnis bank (RBB) ke depan. Sigit memperkirakan penggabungan UUS BPD tersebut belum bisa terealisasi tahun ini lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
"Harus melibatkan pemerintah daerah (Pemda), DPRD dan pasti butuh waktu, konsepnya mungkin bisa selesai tahun ini," katanya, Rabu (2/1). Bila seluruh BPD sepakat, kelak bank gabungan tersebut akan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia di bawah Bank Syariah Mandiri (BSM). (Marshall Sautlan/Galvan Yudistira/Ferrika Sari)