Brigpol Dewi Selingkuh dengan Dua Oknum Perwira: Suami Pernah Pergoki di Mobil
Perlahan-lahan fakta mengenai kasus yang menimpa Brigpol Dewi terkuak, Kabid Propam Polda Sulsel
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
“Sebelum dijatuhi hukuman disiplin, narapidana/tahanan yang melanggar dapat diberikan tindakan disiplin yaitu penempatan sementara dalam sel pengasingan (diisolasi). Setelah melalui proses pemeriksaan maka dapat dijatuhi sanksi antara lain tidak diusulkan remisi atau dicabut remisi yang sudah didapat, dibatalkan PB atau usulannya, CMB dan CB nya,”ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto.
Ade mengungkapkan, kepemilikan ponsel di dalam penjara juga merupakan pelanggaran tingkat berat. Karenanya lanjut Ade, Ditjen PAS kini sedang mendalami kasus tersebut.
“Untuk kasus ini, kami sedang dalami karena menurut keterangan pihak lapas Bandar Lampung bahwa sampai saat ini belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari Polresta Makasar,” katanya.
Napi yang Perdaya Brigpol Dewi Penghuni Lapas Kota Agung
LAMPUNG - Napi Lampung yang disebut-sebut sebagai pria yang memperdaya oknum Polwan Makassar hingga bersedia mengirim foto dan video syur perlahan-lahan terkuak. Polda Lampung dan Kalapas Rajabasa akhirnya buka suara soal sosok Napi Lampung yang terlibat kasus perselingkuhan dan viralnya gambar syur oknum Polwan Makassar hingga menghebohkan masyarakat dan institusi Polri.
Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam chat video porno dengan Brigpol Dewi, oknum polwan Polrestabes Makassar.
Hal itu dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana. “Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar. “Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar),” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini.
Sementara Kalapas Rajabasa Sujonggo mengatakan, napi yang diduga tersangkut kasus video chat tersebut ditahan di Lapas Kota Agung. “Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi Lapas Kota Agung,” ujarnya.
Kasubag Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Erwin menyatakan belum mengetahui identitas napi tersebut. "Ya kita sampai sekarang masih menunggu informasi dari kepolisian, narapidana yang dimaksud di lapas mana atau di rutan mana karena kita enggak tahu bagaimana kita mau periksa," ujarnya.
Menurutnya, jika pihak kepolisian mau melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud maka dipersilakan. "Ya silakan saja kalau mau diperiksa masalah hukumnya terhadap napi yang dimaksud jika sudah ketahuan atas nama siapa dan di lapas mana karena kita terbuka sifatnya," tuturnya.
Erwin menyatakan pihaknya belum bisa berbuat apa-apa karena hingga kini belum mengetahui secara pasti data lengkapnya mulai nama narapidana, lapas mana, terkait kasus apa ditahannya. (Tribun Network/rom/wly)