Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigpol Dewi Selingkuh dengan Dua Oknum Perwira: Suami Pernah Pergoki di Mobil

Perlahan-lahan fakta mengenai kasus yang menimpa Brigpol Dewi terkuak, Kabid Propam Polda Sulsel

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas/Ilustrasi
Ilustrasi Bandingkan Kasus Brigpol Dewi Foto Setengah Tanpa Busana & Cinta Terlarang Mantan Kapolres AKBP Bambang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Perlahan-lahan fakta mengenai kasus yang menimpa Brigpol Dewi terkuak, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan selain kasus foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.

Hanya saja Kombes Pol Hotman Sirait tak mau mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi. Kombes Hotman Sirait juga bercerita perselingkuhan dua oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal polisi Sulsel.

"Teman selingkuhannya 2 orang perwira polisi dan satu lagi yang narapidana," kata Kombes Hotman.

Dalam penyelidikan lanjut Kombes Hotman mengakui secara sadar mengirimkan video porno kepada kekasihnya. “Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar Hotman.

Hotman menambahkan, dua perwira yang menjadi teman selingkuh Dewi ini bertugas di Polrestabes dan Polda Sulsel. Dia menjelaskan, Dewi sempat terpergok langsung berselingkuh oleh suaminya. Saat ini keduanya telah dalam proses cerai.

Sebelumnya, berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, Dewi berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Dia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku berpangkat kompol dan bertugas di daerah Lampung.

Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik Dewi.

Namun ternyata, swafoto seksi itu malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang mengaku-aku berpangkat kompol tersebut pun ternyata fiktif.

Suami Pergoki Selingkuh

Suami Dewi lanjut Hotman juga sempat memergoki istrinya berselingkuh di dalam sebuah mobil. "Dia (Dewi) dan anggota oknum polisi didapati di dalam mobil yang parkir di halaman di minimarket. Untung tidak terjadi apa-apa di sana, tidak ada aksi pemukulan dan kemudian suaminya melapor ke Propam," kata Hotman.

Dari pemeriksaan penyidik lanjut Hotman juga ditemukan bill hotel tempat Dewi berselingkuh di Makassar, Sulsel. "Didapati bukti petunjuk bill hotel di mana mereka melakukan pertemuan, termasuk hotel dekat rumah asrama Dewi," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hotman, penyidik kemudian mendapati bukti lain bahwa Dewi berselingkuh. Dalam sidang etik yang dilakukan, Dewi pun mengakui perbuatannya.

"Tidak ada dibantahkan sama Dewi dan sehingga pimpinan sidang memerintahkan untuk merekomendasikan PTDH," kata Hotman.

Dalami

Ditjen Pemasyarakatan mengaku akan mendalami kasus narapidana yang berhubungan dengan Brigpol Dewi dan meminta mengirim foto dan video porno kepada polwan yang bertugas di Mapolrestabes Makassar tersebut. Jika terbukti pelaku penyebaran memang berasal dari balik jeruji di Lampung, maka sanksi menanti sang napi. Dari sanksi disiplin hingga usulan pencabutan remisi dan pembatalan pembebasan bersyarat.

“Sebelum dijatuhi hukuman disiplin, narapidana/tahanan yang melanggar dapat diberikan tindakan disiplin yaitu penempatan sementara dalam sel pengasingan (diisolasi). Setelah melalui proses pemeriksaan maka dapat dijatuhi sanksi antara lain tidak diusulkan remisi atau dicabut remisi yang sudah didapat, dibatalkan PB atau usulannya, CMB dan CB nya,”ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto.

Ade mengungkapkan, kepemilikan ponsel di dalam penjara juga merupakan pelanggaran tingkat berat. Karenanya lanjut Ade, Ditjen PAS kini sedang mendalami kasus tersebut.

“Untuk kasus ini, kami sedang dalami karena menurut keterangan pihak lapas Bandar Lampung bahwa sampai saat ini belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari Polresta Makasar,” katanya.

Napi yang Perdaya Brigpol Dewi Penghuni Lapas Kota Agung

LAMPUNG - Napi Lampung yang disebut-sebut sebagai pria yang memperdaya oknum Polwan Makassar hingga bersedia mengirim foto dan video syur perlahan-lahan terkuak. Polda Lampung dan Kalapas Rajabasa akhirnya buka suara soal sosok Napi Lampung yang terlibat kasus perselingkuhan dan viralnya gambar syur oknum Polwan Makassar hingga menghebohkan masyarakat dan institusi Polri.

Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam chat video porno dengan Brigpol Dewi, oknum polwan Polrestabes Makassar.

Hal itu dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana. “Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana,” kata Ketut.

Ketut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar. “Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar),” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini.

Sementara Kalapas Rajabasa Sujonggo mengatakan, napi yang diduga tersangkut kasus video chat tersebut ditahan di Lapas Kota Agung. “Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi Lapas Kota Agung,” ujarnya.

Kasubag Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Erwin menyatakan belum mengetahui identitas napi tersebut. "Ya kita sampai sekarang masih menunggu informasi dari kepolisian, narapidana yang dimaksud di lapas mana atau di rutan mana karena kita enggak tahu bagaimana kita mau periksa," ujarnya.

Menurutnya, jika pihak kepolisian mau melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud maka dipersilakan. "Ya silakan saja kalau mau diperiksa masalah hukumnya terhadap napi yang dimaksud jika sudah ketahuan atas nama siapa dan di lapas mana karena kita terbuka sifatnya," tuturnya.

Erwin menyatakan pihaknya belum bisa berbuat apa-apa karena hingga kini belum mengetahui secara pasti data lengkapnya mulai nama narapidana, lapas mana, terkait kasus apa ditahannya. (Tribun Network/rom/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved