8 Terpopuler di Sulut 2018 yang Berkaitan dengan Orang Gila: dari Nyoblos hingga Telanjang di Kombos
8 peristiwa yang jadi populer di Sulut pada 2018 yang berkaitan dengan orang gila: dari nyoblos hingga telanjang di Kombos.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - 2018 akan segera berakhir.
Ada banyak kejadian yang terjadi tentunya.
Ada kejadian yang bisa diterima dengan nalar, ada juga yang membuat orang harus berfikir keras untuk hal itu.
Apalagi jika peristiwa itu berhubungan dengan orang gila.
Sebelum meninggalakan tahun Anjing Tanah ini, Tribunmanado.co.id, merangkum 8 peristiwa yang jadi populer di Sulut pada 2018 yang berkaitan dengan orang gila: dari nyoblos hingga telanjang di Kombos.
1. Orang Gila Nyoblos, Petugas Dinsos Terkejut, "Awas Mereka Dimanfaatkan"
Wacana orang gila bisa nyoblos mengagetkan para petugas di Dinas Sosial Manado.
Seisi kantor pun terhentak.
Baca: Orang Gila Bisa Memilih di Pemilu 2019, Ferry Liando Ungkap Pertentangan Asas Pemilu
"Wah kok bisa gitu ya, " kata Joni, salah seorang petugas kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (22/11/2018) di kantor Dinas Sosial Manado.
Baca: Ada 93 Orang Teridentifikasi Gangguan Jiwa di Minut
"Ia ini bahkan tak tahu siapa dirinya," kata dia menjelaskan sosok pria di foto tersebut.
Dari pengalamannya, orang gila biasanya memiliki pandangan yang absurd terhadap realita.
Baca: Lanny Ointoe: Orang Gila Nyoblos Harus Ada Keterangan Dokter
Mereka bisa salah mengira terhadap sesuatu kemudian bertindak agresif.
"Ini yang ditakutkan jangan jangan mereka bikin kacau di TPS, " kata dia.
Baca: Purwono Program Upsus untuk Meningkatkan Hasil Pertanian
Namun ia ragu bila mereka punya persepsi politik.
"Yang bahaya mereka bisa dimanfaatkan, " katanya. (art)
2. Ada 93 Orang Teridentifikasi Gangguan Jiwa di Minut
Ada 93 orang gangguan jiwa yang teridentifikasi di Minahasa Utara (Minut).
Menurut Dr. Kosmas R. Rarun, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) serta Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan Minahasa Utara, mereka tersebar di berbagai daerah.
Baca: Sebelum Digugat Cerai Gisel, Feni Rose Sempat Khawatirkan Kedekatan Gading Marten dengan Wanita Ini
Dia adalah dr. Ireine Roosdy, M.Kes.SpKJ.
"Poliklinik kesehatan jiwa sudah ada tapi sementara aktivasi dengan sistem rujukan BPJS. Ruang rawat inap sementara pengembangan. RS MWM menjadi satu2nya RS Rujukan di daerah selain RSUP, "katanya.
Baca: Orang Gila Bisa Memilih di Pemilu 2019, Ferry Liando Ungkap Pertentangan Asas Pemilu
Berikut Laporan Semester 1 2018 Minut:
Orang Gangguan Jiwa dengan diagnosa Skizoprenia dan Gangguan Psikotik kronik lainnya =
PKM Wori 18
PKM Batu 3
PKM Tatelu 18
PKM Kolongan 10
PKM Airmadidi 22
PKM Kauditan 20
PKM Talawaan-Kema-Tinongko Nihil.
3. Orang Gila Bisa Memilih di Pemilu 2019, Ferry Liando Ungkap Pertentangan Asas Pemilu
Orang dengan gangguan jiwa akan difasilitasi menyalurkan hak suara di Pemilu 2019.
Ferry Liando, Pengamat Politik Sulut menilai keputusan itu, membuat pertentangan dari dua asas pemilu.
Satu asas pemilu yakni demokratis.
Demokrasi adalah jaminan memilih bagi seluruh warga negara yang telah berhak memilih.
"Orang gila itu adalah bagian dari warga negara yang oleh UU tidak dicabut hak-hal politiknya," ujar Ferry kepada tribunmanado.co.id, Kamis (22/11/2018).
Di satu sisi jika orang gila diberikan kesempatan untuk memilih maka akan mengabaikan asas pemilu lainnya.
"Satu asas pemilu lainya adalah bebas. Orang gila itu tidak mungkin akan bebas dalam memilih. Orang gila tidak tahu bagaimana cara untuk memilih. Sehingga dipastikan soal siapa pilihannya akan sangat kuat dipengaruhi oleh siapa pihak yang menuntunnya dalam memilih," kata Ferry.
Orang gila tidak mungkin akan memilih berdasarkan akal sehat, sedangkan orang waras saja agak sulit menjadi pemilih rasional bagi akan dengan orang yang tidak waras.
Apapun sikap KPU menjamin hak politik orang gila untuk memilih wajib diapresiasi terutama dalam menjaga komitmen menjamin hak konstitusi setiap warga negara.

Dasar KPU menjamin hak pilih bagi orang gila sepertinya mengacu pada Putusan MK No. 135/2015 (gugatan atas UU 8/2015 Pasal 57 ayat (3) huruf a) yg menegaskan soal perlindungan hak pilih bagi WNI penyandang gangguan jiwa/ingatan tdk permanen
Penjelasan di PKPU No 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu, pasal 4 ayat 2 poin B menjelaskan bahwa pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya, adalah orang yang sedang tidak terganggu jiwa atau ingatannya. Para pengidap gangguan kejiwaan tidak boleh memilih.
Namun, menurut sejumlah ahli ternyata pengidap gangguan jiwa ini masih memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya, jika memenuhi kriteria bahwa pemilih yang sedang terganggu ingatan atau jiwanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibuktikan menggunakan surat keterangan dokter.
4. Tiap Tahun Pemkab Bolsel Biayai Kebutuhan Hidup Penderita Gangguan Jiwa.
Setiap tahun Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), harus membiayai kebutuhan hidup 22 orang berstatus gila atau gangguan jiwa berat.
"Setiap orang per tahun menerima Rp 2,4 juta. Itu juga diterima setiap enam bulan sekali atau sekitar Rp 1.200.000.-" jelasnya.
Itu berarti jika 22 orang dikali Rp 2,4 juta maka setiap tahunnya Dinsos mengeluarkan anggaran sebesar Rp 52 jutaan untuk membiayai ongkos hidup mereka.
Sesuai aturan kata dia, mereka memang masuk dalam penerima bantuan sosial kabupaten apalagi yang tercatat warga asli Bolsel.

"Bantuan diberikan bertahap dan secara bergantian. Diberikan kepada keluarga," jelasnya.
Disisi lain, yang menyulitkan pihaknya saat melakukan pendataan ketika keluarga bersangkutan tidak mengakui akan keberadaannya.
"Keluarga biasa menyembunyikan karena malu. Kemudian kami berupaya mencari tahu ketika bertemu di jalan siapa keluarganya," jelasnya.
Kata dia, jika orang gila membahayakan warga sekitar tempat tinggalnya maka Dinsos akan turun tangan mengamankan mengirim langsung ke Rumah Sakit Ratumbuisang.
"Tapi kita harus lapor dulu ke Provinsi nanti mereka yang kirim. Karena harus melalui mereka," jelasnya.
Diceritakan bahwa mereka pernah merujuk satu orang gangguan jiwa ke Ratumbisang karena sudah mulai membahayakan, kemudian satunya lagi ke Rumah Sakit di Kota Gorontalo.
Disentil masih adanya beberapa orang gangguan jiwa yang berkeliaran bebas di perkampungan kata dia itu tidak menjadi masalah.
"Jadi kalau tidak berbahaya tidak ditahan," jelasnya.
5. Bawaslu Minahasa Selatan Minta KPU Selektif Mendata Orang Gila.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan pendataan jumlah orang gila yang akan bakal menggunakan hak suaranya pada pemilihan 17 April 2019.
Hal ini untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan orang gila untuk berpartisipasi pada pesta demokrasi mendatang.
"Namun pendataan ini harus sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan bersama. KPU Minsel harus memastikan data identitas orang gila tervalidasi secara matang," ucap Franny Sengkey Komisioner Bawaslu Minsel, Selasa (27/11/2018).
Baca: Bawaslu Minsel Temukan Data Pemilih Invalid di Empat Kecamatan
Untuk melakukan pendataan kategori gangguan jiwa berat dan ringan maka harus melalui dokter yang ahli di bidangnya dan itu merupakan tugas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seorang pria membuat heboh warga dan pengguna jalan raya Kombos Manado, Sulawesi Utara ( Sulut) Kamis (08/11/2018) pagi sekira pukul 10.00 Wita.
Pasalnya, ia berjalan kaki dengan bertelanjang bulat.
Pria yang diduga memiliki gangguan jiwa ini terpantau beberapa kali menyentuh alat kelaminnya.
Beberapa warga, utamanya wanita, terpekik saat menyaksikan ulah konyol pria itu.
"Waduh gila," teriak sejumlah wanita yang sedang belanja di salah satu warung.
Ada pula warga yang mengabadikan peristiwa itu.
Seorang pria turun dari sepeda motor, untuk kemudian memotret pria itu, tak peduli air hujan mengenai kameranya.
Sejumlah warga sempat menegur si pria.
Baca: 8 Lagu Manado yang Hits di 2018: dari Anjing Kacili, Kosong Dua,Buang Dalam hingga 2019 Ganti Birman
Namun dia hanya nyengir saja.
Malah menghadapkan badannya.
Si pria terpantau berjalan dari arah pusat kota menuju arah Kairagi.
Ramlan warga setempat mengaku tak kenal pria telanjang itu.
"Dia bukan orang sini, " kata dia.
Senada dikatakan Yakub.

Ia berharap aparat segera mengamankan pria itu karena mengganggu ketertiban.
7. Pasien Sakit Jiwa di Manado Meningkat, Tiap Hari 60 hingga 100 Pasien Rawat Jalan
Tingkat depresi warga Manado cukup tinggi.
Hal tersebut nampak dari membludaknya pasien RS Ratumbuysang.
Linny Liando, Psikiater RS Ratumbuysang mengatakan, jumlah pasien rawat inap di rumah sakit tersebut berkisar 200.
Sebut Linny, jika pasien rawat jalan berkategori berat pihaknya menganjurkan untuk
langsung dirawat inap.
Dia menduga masih banyak penderita gangguan jiwa yang di masyarakat yang belum mendapatkan penanganan dikarenakan masih hidupnya stigma buruk di tengah masyarakat.
Masalah rumah tangga, sebut dia, jadi sebab dominan masalah kejiwaan di Manado.
Ditanya mengenai kemungkinan RS tersebut ketambahan pasien saat pilcaleg nanti, ia menampiknya.
Sorot mata tajam dari Ivanli Maki (19), menyapu siapapun yang lewat depan ruang perawatan pasien rumah sakit jiwa Rumah Sakit Jiwa RatumbuysangManado, Sulawesi Utara, Kamis (22/11/2018) sore.
Pemuda ganteng itu sedang duduk di kursi, bersama ayahnya Joni Maki.
Dari liar, mata itu berubah kosong.
Tiba-tiba mata itu jenaka.
Ia memasang senyum kala disapa.
Tampak hangat.
Tak horor seperti tadi.
"Dia tadinya meronta-ronta, tapi sekarang sudah tenang, besok boleh pulang, " kata Joni, warga Desa Maulit Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sebut Joni, sang anak awalnya terkena Malaria.
Lantas hilang ingatan.
"Ia lantas dibawa ke sini, diberi obat setiap hari selama hampir seminggu, " kata dia.
Ungkapnya Joni memang sedari kecil sakit-sakitan karena lahir prematur.
Sebelumnya sudah dua kali ia menderita gejala sakit jiwa.
"Tapi ini yang paling parah," beber dia.

Ia berharap sang anak bisa pulih agar bisa bekerja lagi di kebun dan tentu saja nyoblos dalam pemilu 2019.
Dikatakannya, Joni ikut dalam pilkada Mitra lalu dengan sangat antusias.
"Saya harap ia bisa nyoblos kan namanya masuk DPT, " kata dia.
Tribun lantas menatap Ivanli yang sevara tak terduga mengangkat satu jari telunjuknya, entah apa maksudnya.
Di sebelah kamar Ivanli, terbaring Irwan.
Sutikno yang menjaga Irwan mengatakan, Irwan menderita stroke kemudian tiba tiba hilang keseimbangan jiwa.
"Memang dahulu kepalanya sempat terpukul, " kata dia.
Menurut Sutikno, Irwan awalnya seperti orang linglung.
Kini, dengan pengobatan yang diberikan, Irwan sudah bisa berkomunikasi.
"Ia sudah kenal orang, " kata dia.

Diceritakan Sutikno, Irwan yang sudah berusia 44 tahun dulunya militan mendukung sebuah parpol.
Ia tak pernah absen dalam pemilu maupun pilkada.
"Jika ia sembuh pastinya ikut nyoblos, " kata dia.
"Kan sudah ada di memorinya, siapa yang akan ia pilih dan nomor berapa, " kata dia.
Tonton juga video dibawah ini:
(TimTribunManado/IndriFransiskaPanigoro)