Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern 

Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Produk pangan berupa daging di salah satu ritel modern di Manado kedapatan tidak memiliki merek dan tidak mencantumkan nomor registrasi.

Produk tersebut berada di lemari pendingin terbungkus dalam kemasan transparan, langsung dilakukan kroscek oleh tim gabungan pengawasan intensifikasi pangan dari BBPOM di Manado, stekholder Pemkot Manado dan Pemprov Sulut serta pihak management ritel, Rabu (19/12/2018).

"Sudah dikonfirmasi ternyata produk pangan itu sah, ada nomor registrasinya," kata dr Sandra MP Linthin Apt Mkes, Kepala BBPOM di Manado di sela-sela pengawasan.

Pihak BBPOM di Manado, juga sudah melakukan pengawasan intensifikasi Pangan sejak Rabu (19/12) pukul 05.00 wita sampai 05.30 wita di Pasar Modern Bersehati Karombasan Manado dan Pasar Perum Paniki.

Mie basah yang dikhwatirkan mengandung boraks, dilakukan pengambilan 41 sampel dan semua memehuni syarat.

"Tidak ada yang mengandung pewarna yang dilarang, tidak ada yang mengandung formalin dan tidak ada yang mengandung boraks," jelasnya.

Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel  Modern
Tim Gabungan Lakukan Pengawasan Intensifikasi Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern (Tribun manado / Christian Wayongkere)


Kepala BBPOM Manado bersyukur karena sekarang produk yang dijual pedagang serta pelaku usaha sudah semakin awarreness, untuk menjamin produknya tetap memenuhi syarat. Presentasinya mulai menurun tinggal 4 persen mie basah yang mengandung boraks.

Pengawasan intensifikasi pangan yang dilakukan BPOM di Manado bersama stekholder merupakan kelanjutan pengawasan lintas sektor, melakukan pengawasan dan menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat Sulut terjamin kualitasnya.

"Dalam pengawasan tetap upayakan jamin produk yang beredar aman dikonsumsi," tandasnya.

Di pasar tradisional selain mie basah, pihaknya juga melakukan kroscek jualan tahu, bakso, ikan laut, cakalang fufu, ikan asing, ikan teri, kue basah dan ayam potong.

Pihak BBPOM di Manado juga mengambil sampling terhadap produk bakasang dan ikan asin di salah satu ritel modern di kawasan Boulevard Manado, diuji di kendaraan operasional BBPOM Manado selama 10 menit.

"Hasilnya negatif. Kalau ada indikasi positif dilakukan uji penegasan dibawa ke lab, apakah benar mengandung bahan berbahaya," ujar petugas tes BBPOM Manado saat mengecek sempel Bakasang dan Ikan asin.

Laboratorium Keswan dan Kesmafet Dinas Pertanian dan Peternakan, Provinsi Sulawesi Utara ikut melakukan uji formalin dan boraks menggunakan alat test kit, terhadap daging ayam, sapi dan babi di dua ritel modern di kawasan Bahu Mall dan Boulevard Manado.

Baca: Tim Kemenperindag Sidak Pasar di Manado: Harga Telur Naik, Permintaan Banyak, Pasokan Kurang

Baca: Sidak ke Pangkalan Elpiji 3 Kg, Anggota DPR RI Bara Hasibuan Buka Pos Pengaduan

"Hasil test kit, sampel daging sapi, ayam dan babi di dua ritel modern tidak ada kandungan formalin," kata Ir Henny Kambey, Kepala Laboratorium Keswan dan Kesmafet Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut.

Pihak ritel modern di Manado ketika dikonfirmasi mengenai adanya produk kemasan yang tidak dilampirkan merek dan izin edar mengatakan, semua produk yang masuk di ritel sudah ada izin mulai dari distributor melakukan pemasukkan barang ke toko benar sesuai aturan pemerintah yang ada.

Pihak ritel kemudian langsung konfirmasikan ke distributor dan diperoleh informasi bahwa itu ada izin edarnya.

"Misalkan ada produk curah atau bukan, nah saat base on saat masuk ada identitas jelas, baik produksi dan kedaluwarsanya jelas. Begitu juga saat produk itu dibuka atau dicurah, ada tertera tanggal dibuka dan tanggal kedaluwarsanya dicantumkan di dalam formulir pengisian ulang produk curah-produk beku," ujar Hendra Simbolan, Store General Manager Transmart Star Square Manado.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved