Imigrasi Kotamobagu Gelar Rapat Tim Pora Bahas Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu menggelar rapat tim pengawas orang asing (Tim Pora) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: David_Kusuma
Khusus di PT Conch banyak isu-isu penting untuk dibahas khusus orang asing dalam mengamankan wilayah dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Melalui rapat saat ini nantinya bisa menghasilkan rekomendasi dalam menjalankan tugas di Tim Pora kedepannya," jelasnya.
Rumagit berkata, maksud kegiatan ini adalah merealisasikan program kerja kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu.
Baca: Dirjen Imigrasi Gandeng Camat Awasi Orang Asing
Baca: Kantor Imigrasi Manado Sosialisasikan Cara Pemberian Izin Tinggal Bagi TKA
Mendapatkan data aktual orang asing di Bolmong tahun 2018,
pengawasan secara bersama, mendapatkan bahan masukan, usul dan saran.
Tugas dan fungsi pengawasan orang asing yang bermanfaat bagi negara dan daerah Bolmong. "Harapannya dapat lebih bersinergi lagi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Bolmong," jelasnya.
Berdasarkan data di Imigrasi Kotamobagu, di PT Conch terdapat 105 WNA PT Conch dan totalnya dengan gabungan dari sun Conch mencapai 132 WNA.
Kami terus melakukan pengawasan di PT Conch bersama Dirjen Imigrasi atas berbagai laporan.
Turut hadir Kepala Kesbangpol Djek Damopolii, Kepala BNN Bolmong AKBP Yuli Setiawan, Pasi Intel Bolmong Lettu Inf Felix Rawung, jajaran instansi terkait dalam Tim Pora.
Rapat koordinasi tersebut berjalan dengan lancar dan masukan serta diskusi akan ditindaklanjuti. (kel)