Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Sulut

Benny Rhamdani Sebut Sulut Bisa Ketambahan Dana Rp 1 Triliun, Jika UU Daerah Kepulauan Gol

PD RI masih menemui tembok penghalang untuk mengolkan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - DPD RI masih menemui tembok penghalang untuk mengolkan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menyampaikan, ada satu pasal yang mendapat penolakan cukup kencang dari DPR RI yakni soal alokasi dana ke daerah kepulauan yakni 5 persen dari Dana Alokasi Umum.

Dana ini memungkinkan mengalir ke 8 Provinsi daerah kepulauan, dan 86 kota kabupaten kepulauan

Baca: Kejati Sulut Ikut Mengawal Dana Desa, Kajati: Laporan Banyak di Daerah

"Kalau UU-nya hampir semua fraksi, setuju tapi pasal soal 5 persen ini semua fraksi belum sepakat, " kata Mantan Anggota DPRD Sulut ini.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, jika pasal ini gol, maka daerah provinsi kepulauan akan dapat tiap tahun alokasi Rp 1 triliun, sementara kabupaten /kota kepulauan dapat tambahan Rp 200 miliar.

Baca: Cerita Keluarga Pengidap HIV, Ingin Natalan di Kampung, Tak Diizinkan karena Kondisi Anaknya Lemah

Tujuan dana tambahan ini untuk pembangunan di kepulauan.

Benny pun menitip aspirasi UU ini ke Gubernur Sulut, Olly Dondokamvey dan Wagub Steven Kandouw yang memegang jaringan ke partai penguasa. Bukan mustahil UU ini gol dengan peran Olly Steven sebagai pentolan PDIP.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved