Ratusan Orang Mengantre di Loket, Sebanyak 4 Juta Kendaraan Menunggak Pajak, Ini Alasannya
Ratusan orang mengantre di loket-loket pembayaran di Kantor Samsat, sebanyak 4 juta kendaraan menunggak membayar pajak, ternyata ini alasannya
Ratusan Orang Mengantre di Loket, Sebanyak 4 Juta Kendaraan Menunggak Pajak, Ini Alasannya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan orang mengantre di loket-loket pembayaran di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara, Jalan Puteri Hijau, Medan, Rabu (28/11).
Mereka mengantre untuk membayar pajak dalam program peringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Selain kantor Samsat di Medan, pembayaran juga bisa dilakukan di kantor-kantor samsat di kota lain, serta sejumlah bank yang tergabung dalam samsat nasional. Program berjalan hingga 28 Desember 2018.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Victor Lumbanraja, mengatakan bahwa berdasarkan database samsat, hingga 30 September 2018, jumlah kendaraan bermotor di Sumut yang pajak (berikut dendanya) belum dibayar mencapai angka empat juta unit lebih.
"Persisnya 4.344.234 juta kendaraan bermotor, meliputi kendaraan roda dua dan roda empat," katanya pada Tribun.
"Jumlah ini jauh lebih besar dari yang sudah melunasi. Total di Sumut ini jumlah kendaraan yang terdaftar sebanyak 5.937.220 juta kendaraan."
Dari database yang sama, diketahui ada 1.592.977 juta kendaraan, roda dua dan roda empat, yang pemiliknya sudah melunasi kewajiban mereka. Termasuk di dalamnya kendaraan umum dan kendaraan milik instansi pemerintahan."
Ditanya mana yang lebih banyak menunggak, Victor mengatakan roda dua dengan pelat nomor berwarna hitam atau milik pribadi.
"Jumlahnya 3.902.863 juta kendaraan," sebutnya.
Baca: Pakistan Jadi Negara dengan Jumlah Aborsi Tertinggi di Dunia, Hal Ini Penyebab Utamanya
Baca: Ada 9 Efek Berbahaya Ini Jika Melewatkan Sarapan Pagi
Baca: Petinggi Persib Bandung Ini Setujui Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi Diganti
Baca: Moms, Ini Aturan Olahraga Saat Hamil yang Perlu Diketahui
Baca: Go-Jek Resmi Meluncur di Singapura
Victor lebih lanjut memaparkan, sebelum membuat dan melaksanakan program ini, BPPRD Sumut telah membentuk tim pendataan yang bertugas mengumpulkan data pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menunggak pajak.
Tim ini mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan untuk mencari tahu penyebab penunggakan terjadi.
Hasilnya, tim membagi alasan ke dalam delapan poin.
"Paling banyak terkait pembelian kendaraan bekas. Pembeli baru tidak langsung melakukan ubah nama dan kemudian tidak membayar pajak. Otomatis, yang terdata tidak melakukan pembayaran adalah pemilik lama. Dalam hal ini, mereka dirugikan," katanya.
Perihal target program, Victor tak merinci. Dia bilang, diharapkan dapat pemasukan dari sektor ini sebesar-besarnya.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, sekarang mestinya lebih baik. Pertama karena tidak ada batasan tahun produksi dan pembelian kendaraan."
"Mulai tahun 1970an sampai tahun 2000an boleh, asalkan lengkap surat-surat dan pemilik bisa memenuhi syarat-syarat lain. Kemudian, tidak cuma pelat hitam saja, kan. Pelat merah dan kuning juga masuk dalam program," katanya.
Khusus kendaraan milik instansi pemerintah, imbuh Victor Lumbanraja, ada penekanan langsung dari Pemprov Sumut. BPPRD telah menerima Surat Keterangan (SK) yang ditandatangai Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
"Dalam surat itu disebut jika ada instansi yang pajak kendaraan-kendaraan dinasnya masih ditunggak, maka para kepala dinasnya akan langsung berhadapan dengan Pak Wakil Gubernur Sumut," katanya.
Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seluruh Sumut sekarang sudah memiliki alokasi dana khusus untuk pembayaran uang pajak kendaraan dinas hingga operasional.
Hal senada dikemukakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Sarmadan Hasibuan.
Selain tahun produksi dan pembelian bebas serta mencakup ketiga jenis pelat berdasarkan warna, biaya pokok pada pembayaran denda pajak kali ini pun tetap seperti diberlakukan pada tahun 2017.
"Harapan kita ada peningkatan yang signifikanlah dari tahun lalu yang bisa dapat Rp 130 miliar. Saya kira, dengan melihat antusiasme warga di hari pertama pelaksanaan program, harapan ini bisa terwujud," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 4 Juta Kendaraan di Sumut Menunggak Pajak, Ini Alasan Paling Sering Orang Menunggak, http://medan.tribunnews.com/2018/11/29/4-juta-kendaraan-di-sumut-menunggak-pajak-ini-alasan-paling-sering-orang-menunggak?page=all.