Tahun Depan Capil Gelar Nikah Massal
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolmong rencanakan tahun 2019 akan tetap menggelar kawin massal bagi pasangan yang belum terdaftar
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Tahun Depan Capil Gelar Nikah Massal
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rencanakan tahun 2019 akan tetap menggelar kawin massal bagi pasangan yang belum terdaftar secara administrasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Iswan Gonibala berkata kepada Tribun Manado, Selasa (27/11), program nikah massal tersebut sudah menjadi agenda tahunan bagi Pemerintah daerah, dimana tahun ini sudah mengagendakan nikah massal sebanyak 380 pasangan.
“Program kawin massal tahun 2019 bakal diadakan kembali, karena usulan program tersebut telah masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), dimana tahun lalu ada 380 pasangan yang melaksanakan nikah di beberapa kecamatan,” ujar Iswan.
Baca: Respons Sari Roti Terhadap Denda dari KPPU
Baca: Bolehkah Berenang saat Menstruasi? 6 Kesalahan Fatal yang Sering Dilakukan saat Haid, Hindari Kopi!
Baca: Angka Ekspor Timah Anjlok Terkait Penambangan Tanpa Izin
Baca: Lihat Bocoran Kisi-kisi dari BKN, Lolos Passing Grade SKD atau Masuk Ranking Bisa Ikut SKB CPNS 2018
Tujuan dilaksanakan program nikah massal untuk membantu meringankan beban warga melalui biaya pernikahan.
Berdasarkan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) ada beberapa desa yang sudah mengajukan permitaan terkait kawin massal.
“Sudah diusulkan lewat musrembang di kecamatan Passi Timur dan Dumoga raya, kita berharap tahun depan bisa terlaksana dengan baik,” harapnya. (Kel)
Grafis
Tahun 2017 sekitar 1.500 pasangan menikah massal yang difasilitasi Capil.
Tahun 2018 totalnya 380 pasangan.
Tahun 2019 berdasarkan aspirasi dari Musrenbang sekitar 200 pasangan.
Sumber: Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan