GMIM Kaji Konten RUU Pesantren: Senator Sulut Protes Binmas Kristen
Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) sedang mengkaji RUU.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan Walewangko ikut angkat bicara. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut ini menangkap banyak sekali keresahan terutama pasal yang mengatur kegiatan sekolah minggu.

"Makanya saya mengatakan mengajak Ketua Komisi VIII DPR RI HMM Ali Taher dan Dirjen Binmas Kristen Kemenag RI Thomas Pentury untuk melakukan diskusi di Sulut supaya melalui kedua tokoh ini mendengar secara langsung keresahan yang sedang berlangsung di kalangan umat Kristen Sulut," kata Bara.
Bara yang turut hadir bersama rombongan Ketua Komisi VII dan Dirjen Binmas Kristen di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado di Desa Tateli I, Kecamatan Mandolang, Minahasa pada Senin lalu, menilai keresahan umat Kristen, gereja, para pendeta ditegaskan bahwa sekolah minggu tidak bisa diatur karena itu merupakan pendidikan nonformal.
"Jadi kalau ada campur tangan pemerintah dalam pendidikan nonformal itu adalah sudah sangat jauh. Karena sekolah minggu adalah tradisi umat Kristen, bagian dari ibadah setiap hari minggu untuk anak-anak yang sudah berlangsung selama ratusan tahun dan tidak pernah ada masalah sama sekali.
Tidak bisa kita menyamaratakan pendidikan formal, karena itu bukan pendidikan formal hanya memang diambil istilah sekolahnya," kata dia.
Lanjut Bara, nama atau istilah sekolah minggu diadopsi dari Belanda, Zondagsschool atau sekolah minggu dalam bahasa Indonesia. Ada salah satu pasal mengatakan minimum ada 15 peserta murid, itu tidak bisa diterapkan.
Karena bagaimana dengan gereja kecil di kampung, peserta sekolah minggu hanya 7 sampai 10 orang.
Saat ini, RUU belum sampai di Komisi VIII. Baru disetujui pada rapat paripurna sebelum DPR masuk ke dalam masa reses. Pekan ini, DPR kembali reses. (crz)