Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PGI Setuju Grace Tolak Perda Agama, NU Sulut: Kita Jaga Kedamaian

Peraturan daerah (perda) agama ramai dibicarakan. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Alexander Pattyranie
Ketua Umum PSI, Grace Natalie dan rombongan saat ke redaksi Tribun Manado, beberapa waktu lalu. 

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Grace yang menolak perda berlandaskan agama.
"Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapatnya PSI," kata Said, di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas-ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu lalu.

Menurut Said, konteks keluarnya perda yang berlandaskan agama, Perda Syariah atau Injil di daerah, didasarkan atas kondisi atau situasi. "Misalkan, saya kepala daerah tertentu, banyak sekali pelacuran, minum-minum. Kita terpaksa mengeluarkan perda itu," katanya.

Meski demikian, Said mengatakan pihaknya merespons pernyataan PSI itu dengan kepala dingin. PBNU pun tidak berencana melaporkan Grace ke kepolisian seperti yang dilakukan Eggi Sudjana. "Terserah dia yang punya hak melapor. Saya nggak akan lapor. NU tidak akan lapor," ujarnya.

Cawapres yang didukung PSI, Ma'ruf Amin, mengomentari pernyataan Grace. "Kan undang-undang tentang perbankan syariah juga ada (di) nasional, menurut saya tidak usah menjadi polemik," kata Ma'ruf di Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (18/11/2018).

Menurut Ma'ruf, perda syariah dibentuk oleh daerah masing-masing. Jika suatu daerah menghendaki adanya aturan syariah, Ma'ruf tak mempermasalahkannya, termasuk jika ada Perda Injil yang dibuat di daerah tertentu.

Sebelumnya, pada HUT PSI ke-4, Grace mengatakan PSI akan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Selain itu, menurut Grace, saat ini tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa. "PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini," kata Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11/2018).

Grace Natalie pun berharap masalah ini bisa didiskusikan. Pasalnya, dasar PSI menolak wacana perda agama tersebut hanyalah ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Ini sekaligus pendidikan politik kapada masyarakat. Sekarang ini kalau berbeda seolah-olah salah. Ayo dong kita diskusi, yang mana yang tidak setujunya," ujar Grace saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (17/11/2018).

Menurut dia, diskusi lebih baik ketimbang langsung melayangkan laporan ke aparat penegak hukum. "Jadi jangan enggak setuju terus kemudian lapor. Penjara bisa penuh dengan orang-orang yang dilaporin," kata dia.
Grace menyatakan, penolak PSI terhadap peraturan daerah (Perda) berbasis agama lantaran ingin Indonesia memiliki produk hukum yang menyeluruh untuk setiap personal hingga seluruh pemeluk kepercayan manapun.

Maarif Institute: Mari Kembali ke Pancasila

Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz menilai, tak perlu ada pelaporan terhadap Grace Natalie atas dugaan penistaan agama.

Diketahui, Eggy Sudjana yang diberikan kuasa hukum atas Sekjen PPMI Zulkhair melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Jumat (16/11) siang.
Hal itu dikarenakan Grace sempat memberi pernyataan bahwa partainya menolak Perda Syariah dan Injil karena hukum di Indonesia mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.

Darraz menilai langkah hukum yang diambil Eggy itu tidak diperlukan. "Nggak perlu, nggak penting dilakukan kalau kita sudah konsisten pada Pancasila," ujar Darraz, ketika dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).
Ia justru mengkhawatirkan jika nantinya Perda Syariah dan Perda Injil tersebut direalisasikan. Menurutnya, Perda itu bisa menjadi pemantik perpecahan di masyarakat nantinya lantaran menonjolkan masing-masing agama.

Darraz pun mengingatkan pendiri bangsa Indonesia sudah memaklumi perbedaan agama sejak dulu. Itu ditunjukkan dengan dimasukkannya unsur tersebut pada sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. "Pendiri bangsa kita juga nggak mau itu (menonjolkan ego). Mereka memaklumi kita ini beragama. Agama itu dirangkul," jelasnya.

"Adanya perda itu (Syariah dan Injil) malah menonjolkan egoisme masing masing agama, walaupun saya yakin masing-masing agama mengajukan itu. Tapi Perda itu bisa jadi cikal bakal perpecahan. Mari kembali ke Pancasila," imbuh Darraz.

Pakar Hukum Bivitri Susanti menilai pernyataan Grace tak tergolong penodaan agama. Pasalnya pernyataan Grace tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Karena penodaan agama itu kan biasanya dimaknai sebagai sesuatu yang membuat resah masyarakat gitu," ujar Bivitri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved