Film A Man Called Ahok Tembus 1 Juta Penonton, BTP Tulis Ini dari Tembok Penjara
Sebelumnya Ahok dikabarkan menolak bebas bersyarat yang bisa didapatkannya pada Agustus 2018 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Film A Man Called Ahok Tembus 1 Juta Penonton, BTP Tulis Ini dari Tembok Penjara
Film A Man Called Ahok berhasil menembus satu juta penonton pada 10 hari tayangnya di bioskop.
Mendapati info tersebut, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menulis surat dari balik jeruji besi Mako Brimob.
"Kepada seluruh penonton film A Man Called Ahok terima kasih atas dukungannya sehingga telah mencapai jumlah penonton sebanyak 1 (satu) juta, Majulah demi kebenaran, kejujuran, perikemanusiaan dan keadilan," tulis Ahok pada surat yang diposting di laman Instagram yang dikelola oleh @timbtp, Sabtu (17/11/2018).
Menurut artis Ari Wibowo, film A Man Called Ahok sangat ia rekomendasikan.
Ia mengungkapkan ada sejumlah adegan dan bagian film yang bakal membuat penonton sedih.
"Menggunakan hati dan sampai dalam beberapa adegan tuh kayak hampir mau keluar air mata," kata Ari.
Menonton film tersebut membuat dirinya lebih mengerti karakter Ahok.
"Kenapa dia begitu keras, dan mungkin kenapa dia begitu..pribadinya itu sangat keras dalam apapun yang dia lakukan. Sebetulnya semua itu ada tujuannya dan semua itu untuk kebaikan kita bersama," kata Ari Wibowo.
Ahok saat ini masih mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mako Brimob.
Segera bebas atau tepatnya dua bulan lagi, Januari 2019.
Sebelumnya Ahok dikabarkan menolak bebas bersyarat yang bisa didapatkannya pada Agustus 2018 lalu.
Dirinya ingin bebas murni di pada Januari 2019 mendatang.
Seperti diketahui Ahok masuk penjara pada 9 Mei 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Film A Man Called Ahok Tembus Satu Juta Penonton, BTP Tulis Surat dari Tembok Penjara, http://bangka.tribunnews.com/2018/11/17/film-a-man-called-ahok-tembus-satu-juta-penonton-btp-tulis-surat-dari-tembok-penjara.
Penulis: teddymalaka
Editor: asmadi