Tatong Bara Tegaskan Perlindungan Anak Itu Utama
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menegaskan bahwa yang utama adalah perlindungan terhadap anak.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menegaskan bahwa yang utama adalah perlindungan terhadap anak.
Hal itu disampaikan Tatong Bara saat membuka secara resmi Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Tahun 2018 di Restoran Lembah Bening Kotamobagu, Rabu (14/11/2018) pagi.
Baca: Swara Parangpuan Gelar Diskusi Soal JKN/BPJS
"Terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Perlindungan anak menjadi utama dalam kehidupan kita untuk menjadikan mereka unggul kedepan," ujar Tatong Bara
Tatong mengatakan dia sengaja hadir pada uji publik ini untuk kepentingan anak.
"Ini merupakan satu-satunya pembahasan uji publik yang saya hadiri. Kenapa, karena saya peduli anak-anak. Tidak ada sumber daya manusia utama dalam kehidupan bangsa ini selain anak-anak yang baik dan unggul," ujar Tatong.
Baca: Karang Taruna di Kotamobagu Terima Bantuan Mesin Paras
Tatong meminta kepada semua pihak yakni Forkopimda, pimpinan SKPD terkait, camat, sangadi, lurah, dan unsur lainnya yang hadir agar memberikan masukkan.
"Berikan masukkan sebelum perda ini diimplementasikan, agar benar-benar mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan pemerintah," ujar Tatong.
Nantinya dengan masukkan semua pihak akan lahir satu perda, yakni perda yang sangat penting. Untuk mendukung itu Tatong mengatakan dirinya akan meminta semua lurah sangadi agar dapat memenuhi indikator termasuk 0 persen kekerasan terhadap anak.
"Insyaallah saya akan buat 21 indikator yang harus dilaksanakan lurah dan sangadi termasuk 0 persen kekerasan terhadap anak," ujar Tatong.
Baca: Ternyata 23 Peserta Tes CPNS yang Lulus Seleksi SKD di Bitung, BKD Akui tak Teliti
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rafiqa Bora mengatakan dalam laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya ranperda ini untuk dapat disahkan dan diterima semua masyarakat.
"Dengan adanya ini, pemenuhan dan perlindungan hak anak dapat terencana secara menyeluruh dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia. (dik)