Soroti Dana BOS Pendidikan Senilai Rp 140 Miliar, Wagub Sulut: Jangan Sampai Terkatung
Misalnya kata Wagub Sulut ada persoalan di Bank, secepatnya dikoordinasi, kalau perlu jika ada sumber daya manusia yang menghambat bisa diganti.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wagub Sulut, Steven Kandouw menyoroti penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) SMA/SMK.
Sasarannya Rp 140 miliar dana BOS yang belum terserap hingga November 2018 ini.
"Ini belum tersalurkan, kalau ada masalah kasih tahu, dana sebesar ini jangan sampai terkatung penyerapannya," kata dia kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (14/11/2018).
Ia mengapresiasi serapan anggaran Dinas Pendidikan mencapai 60 persen, meski Rp 140 miliar masih tertahan.
Misalnya kata Wagub ada persoalan di Bank, secepatnya dikoordinasi, kalau perlu jika ada sumber daya manusia yang menghambat bisa diganti.
Sudah triwulan terakhir, dana BOS sudah dibutuhkan sekolah-sekolah, jangan tertahan lagi
"Saya ingatkan waktunya cuma sampai 15 Desember," kata dia
Sebelumnya dalam rapat evaluasi serapan anggaran, Selasa (13/10/2018) di Kantor Gubernur.
Pemprov Sulut baru menyerap anggaran 64 persen per tanggal 12 November 2018 atau tinggal sebulan lebih selesai tahun anggaran.
Sesuai data dari Pemprov Sulut dari Rp 4,9 triliun APBD, baru terserap Rp 2,6 triliun.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengakui, jika dilihat angka ada keterlambatan dalam penyerapan anggaran, tapi ia meyakini ini hanya masalah pemenuhan prosedur administrasi saja.
"Jadi kelihatannya seolah-olah ada keterlambatan tapi tinggal administrasi saja, tender sudah dilakukan, pekerjaan sudah dilakukan, tinggal pembayarannya saja belum," kata dia.
Alasan itu, membuat anggaran pemerintah belum tercatat sudah terserap
Olly mengatakan, saat ini memang perangkat daerah harus hati-hati, karena jika salah langkah bisa fatal.
Selain itu, serapan anggaran tidak bisa juga dilakukan 100 persen, tiap tahun pasti ada sisa
"Kalau saya maunya target capai 100 persen, tapi kan pasti ada sisa, ada efisiensi misalnya saat tender," ujar Olly
Serapan anggaran lanjut Gubernur juga merupakan alat untuk mengukur kinerja perangkat daerah
"Kita evaluasi kinerja nanti," ungkap dia.
Kondisi ini masih dimaklumi oleh Wagub Sulut, malah ia yakin serapan hasilnya akan lebih baik dari tahun lalu
"Kalau tahun lalu 94 persen, tahun ini bisa 96 persen ," kata Wagub.
Dari 80 nomenklatur pengguna anggaran, kata Wagub ada 30 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah 60 persen.
"Serapan yang masih rendah setelah kita telusuri ada kasus esktra ordinary," kata dia.
Ia mencontohkan, RS Ratumbuysang pelaksananya terhambat karena masalah lahan. Dari dana Rp 16 miliar baru terserap 5 persen.
"Apapun itu, kita optimalkan saja, kalau hanya 40 persen maka dibayarkan jumlah itu," kata dia.
Serapan anggaran memang wajib dipenuhi, tapi kata Wagub , harus sesuai ketentuan
"Bodoh kalau tidak sesuai aturan, tanggungjawab kepala dinas. Percepat penyerapan tapi sesuai ketentuan, tidak sesuai ketentuan tanggungjawab sendiri," ujar dia.