Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahmad Dhani Memohon Tuntutan Jaksa Lebih Rendah dari Ahok

Politikus Gerindra Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lebih rendah dibanding tuntutan Ahok

Editor: Aldi Ponge
diolah tribun manado/alex
Ahmad Dhani 

Ahmad Dhani Yakin Lolos Jeratan Hukum

Ahmad Dhani yakin dirinya bisa lolos dari segala tuduhan terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

"Saya yakin bahwa saya akan lolos dari semua tuduhan atau yang didakwakan kepada saya," kata Ahmad Dhani ketika menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).

Keyakinan Ahmad Dhani bermula ketika ia menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli.

Dalam keterangan ahli, kata Dhani, salah satu ujaran kebencianitu harus ada unsur SARA-nya. 
Sedangkan ahli menyebut rangkatan twit Dhani tidak mengandung unsur SARA.

"Ujaran kebencian itu harus didasarkan kepada SARA tadi. Ujaran saya tidak cocok bila dikaitkan dengan suku, saya tidak memberikan kebencian kepada suku. Ujaran saya tidak cocok untuk agama, karena tidak ada satu pun agama yang saya singgung. Ujaran saya tidak sesuai jika ditunjukkan untuk ras, tidak ada ras yang saya benci. Itu kata tiga saksi ahli," kata Dhani.

Musikus Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) ketika dijumpai awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo (tengah) ketika dijumpai awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa tidak ada akibat yang ditimbulkan dari twit kliennya.

Saksi-saksi fakta yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bahkan tidak mengalami dampak dari twit tersebut.

"Ini soal akibat ya, misalnya kayak diludahi mukanya. Sampai sekarang pelapor, tidak pernah diludahi mukanya. Saksi pun tidak pernah diludahi mukanya sampai sekarang. Dari pengakuan dan fakta di persidangan itu tidak ada. Akibat yang ditimbulkan dari ujaran itu tidak ada," kata Ali.

"Nah, ini yang meyakinkan kami sebagai penasihat hukum dan tim berkeyakinan itu tidak dapat dituduh pada Mas Dhani. Mas Dhani tidak dapat disalahkan," kata Ali.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/06/ahmad-dhani-minta-tuntutan-lebih-rendah-dari-ahok-siap-mati-terkena-petir-dan-keluarga-tak-selamat?page=all

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved