Ahmad Dhani Memohon Tuntutan Jaksa Lebih Rendah dari Ahok
Politikus Gerindra Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lebih rendah dibanding tuntutan Ahok
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politikus Gerindra Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lebih rendah dibanding tuntutan terhadap Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Ahmad Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).
Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Dhani mengungkapkan alasannya meminta jaksa agar menurunkan tuntutannya.
Baca: Ini Komentar Indro Warkop Seusai Nonton Film A Man Called Ahok
Ahmad Dhani mengaku tidak melakukan ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menilai Ahok yang terbukti melakukan penistaan terhadap agama pun tuntutannya rendah.
"Ahok kan lebih berat (kasusnya)," kata Ahmad Dhani.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.
"Kalau jaksa mengonotasikan twit saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata Dhani.
Dalam sidang tersebut, Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit. Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi
"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP. Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis. Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
Baca: Keluarga Korban Lion Air JT-610 Pingsan Jelang Tabur Bunga Karena Tak Kuasa Menahan Tangis
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.
Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.
"Itu (dua-duanya) bukan saya yang buat. Saya masih bertahan menurut keterangan di BAP," kata Dhani.
Ahok diketahui terjerat kasus penistaan agama. Saat itu jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Namun, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok.
Bantah Twit untuk Ahok
Ahmad Dhani membantah isi twit yang ditulisnya ditujukan kepada Ahok yang telah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama.
Dikutip dari Kompas.com, twit yang diunggah Ahmad Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP".
"Kata 'Siapa saja yang dukung penista agama', itu siapa saja ya. Siapa saja, tidak harus pendukungnya Ahok. Di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang (yang melakukan penista agama)," kata Dhani dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Ahmad Dhani bahkan melakukan sumpah mubahalah di dalam persidangan atas ucapannya tersebut.
Ahmad Dhani berani menanggung risiko keluarganya akan menerima hal buruk apabila berbohong.
"Saya siap bermubahalah. Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama. Kalau saya bohong, saya siap mati tersambar petir dan keluarga saya enggak selamat," kata Ahamd Dhani dengan suara lantang.

Dalam sidang tersebut, Dhani mengaku bahwa ia yang menulis satu dari tiga twit, yaitu pada 6 Maret 2017.
Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis.
Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi, dan diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.
Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui Whatsapp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST.
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.
Ahmad Dhani Yakin Lolos Jeratan Hukum
Ahmad Dhani yakin dirinya bisa lolos dari segala tuduhan terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
"Saya yakin bahwa saya akan lolos dari semua tuduhan atau yang didakwakan kepada saya," kata Ahmad Dhani ketika menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018).
Keyakinan Ahmad Dhani bermula ketika ia menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli.
Dalam keterangan ahli, kata Dhani, salah satu ujaran kebencianitu harus ada unsur SARA-nya.
Sedangkan ahli menyebut rangkatan twit Dhani tidak mengandung unsur SARA.
"Ujaran kebencian itu harus didasarkan kepada SARA tadi. Ujaran saya tidak cocok bila dikaitkan dengan suku, saya tidak memberikan kebencian kepada suku. Ujaran saya tidak cocok untuk agama, karena tidak ada satu pun agama yang saya singgung. Ujaran saya tidak sesuai jika ditunjukkan untuk ras, tidak ada ras yang saya benci. Itu kata tiga saksi ahli," kata Dhani.

Kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa tidak ada akibat yang ditimbulkan dari twit kliennya.
Saksi-saksi fakta yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bahkan tidak mengalami dampak dari twit tersebut.
"Ini soal akibat ya, misalnya kayak diludahi mukanya. Sampai sekarang pelapor, tidak pernah diludahi mukanya. Saksi pun tidak pernah diludahi mukanya sampai sekarang. Dari pengakuan dan fakta di persidangan itu tidak ada. Akibat yang ditimbulkan dari ujaran itu tidak ada," kata Ali.
"Nah, ini yang meyakinkan kami sebagai penasihat hukum dan tim berkeyakinan itu tidak dapat dituduh pada Mas Dhani. Mas Dhani tidak dapat disalahkan," kata Ali.
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://jakarta.tribunnews.com/2018/11/06/ahmad-dhani-minta-tuntutan-lebih-rendah-dari-ahok-siap-mati-terkena-petir-dan-keluarga-tak-selamat?page=all