Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Hadir Total Lindungi Anak

Arist yang memiliki ciri khas brewokan tersebut mengatakan, bahwa tanggal 20 Oktober jatuh sebagai hari anak internasional.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Hari Anak Internasional PPA cluster Manado I, di gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (05/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait nampak santai menyaksikan penampilan dari anak-anak, dalam gelaran Hari Anak Internasional PPA cluster Manado I, di gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (05/11/2018).

Karena masa depan sungguh ada dan harapanmu tidak akan hilang amsal 23:18 tertulis di spanduk kegiatan tersebut.

Dan temanya setiap anak berhak untuk dikenal, dicintai, dan dilindungi.

Ada yang menampilkan tarian dari berbagai daerah, dan anak-anak tersebut datang dari sekolah-sekolah di Sulut.

Pada kesempatan tersebut, Arist yang memiliki ciri khas brewokan tersebut mengatakan, bahwa tanggal 20 Oktober jatuh sebagai hari anak internasional.

Ada10 hak anak menjadi dasar piagam deklarasi hari anak, antara lain, bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, maknan, kesehatan, rekreasi, kesamaan.

"Tidak boleh bedakan anak di seluruh dunia, bahkan anak didengarkan pendapatnya dalam menentukan arah pembangunan," jelasnya.

Itulah jadi tanggung jawab negara yang merativikasi.

"Apa yang dilakukan tadi, merupakan bagian sosialisasi agar pemerintah implementasikan, sepuluh hak anak," jelasnya.

Ia menambahkan, kalau hak tersebut dipenuhi anak berhak dapat perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan seksual, dan sebagainya.

"Itu belum berjalan di indonesia ataupun di Sulut," jelasnya.

Ia mengatakan, orang dewasa harus memenuhi hak anak, termasuk yang memiliki otoritas yaitu orang tua, masyarakat, pemerintah, dan negara yang merupakan empat pilar.

"Negara membuat produk hukum yaitu DPRD, untuk mengimplementasi dari sepuluh hak anak, dan kami dari KNPA merupakan implementor yang patut didukung, pemerintah tidak boleh menutupi jika ada kejadian," jelasnya.

Ia berpesan kepada orang tua termasuk masyarakat, bahwa di Sulut, kejahatan seksual sudah memprihatinkan, bahkan Sulut sudah masuk kategori darurat kekerasan seksual.

"Di sini kami mendorong peran serta pemerintah, total harus hadir memberikan perlindungan kepada anak, karena merupakan implementasi tugas dan tanggungjawab pemerintah berdasarkan hasil konvesi anak PBB," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved