Sat Pol PP Akan Laporkan Kendis yang Melanggar Lalu Lintas
Kalau memang ada pelanggaran maka kami akan laporkan secara administrasi kepada pimpinan
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNAMANDO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sat Pol PP Kota Kotamobagu akan mendata kendaraan dinas (kendis) yang terjaring pada operasi zebra 2018 yang digelar Sat Lantas Polres Kotamobagu.
Baca: UPTB Terima Pembayaran Pajak di Pinggir Jalan
"Kita ikut terlibat dalam operasi zebra tahun 2018 ini. Yang menjadi fokus kita yakni kendaraan dinas yang melanggar lalu lintas," ujar
Kasi Ops dan Penertiban Dinas Sat Pol PP dan Damkar Rio Lasabuda, Rabu (31/10/2018) kepada Tribunmanado.co.id, di sela-sela operasi zebra di Jalan Kelurahan Kotobangon Kotamobagu Timur.
Lanjut Rio ada 12 personel Sat Pol PP yang akan terus bersama dengan Sat Lantas Polres Kotamobagu selama operasi zebra.
Baca: Kejuaraan Pencak Silat, Denzipur 4/YKN Raih Medali Emas
"Kita melihat kendaraan dinas yang melanggar akan kami data semua kendis yang terjaring tidak terkecuali," ujar dia.
Selanjutnya Rio mengatakan akan koordinasi dengan sat lantas.
"Kalau memang ada pelanggaran maka kami akan laporkan secara administrasi kepada pimpinan," ujar dia. (dik)