UPTB Terima Pembayaran Pajak di Pinggir Jalan
UPTB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut membuka loket pembayaran pajak di Pinggir Jalan Kelurahan Kotobangon
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut membuka loket pembayaran pajak di Pinggir Jalan Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (31/10/2018) pagi.
Baca: Kejuaraan Pencak Silat, Denzipur 4/YKN Raih Medali Emas
UPTB Kotamobagu Bolsel ini ikut terlibat pada Operasi Zebra 2018 yang digelar Sat Lantas Polres Kotamobagu sejak kemarin hingga 12 hari kedepan.
Baca: Cabuli Siswi 14 Tahun, ABK Asal Singkil Dilapor ke Polresta Manado
"Kami ikut serta pada operasi zebra bersama dengan Sat Lantas Polres Kotamobagu," ujar Junius Soemanta Kasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Akhir Permukaan (PAP) kepada Tribunmanado.co.id.
Baca: Kesaksian Nelayan yang Melihat Lion Air JT-610 Berputar-putar hingga Menukik Tajam
Lanjut Junius, pada operasi ini selain membuka loket pembayaran pajak, petugas UPTB juga memeriksa pajak setiap kendaraan yang lewat.
Baca: Kata Nelayan: Pesawat Lion Air Terbang Miring dengan Sayap ke Bawah
"Ketika ada yang menunggak akn kami minta segera membayar di tempat. Jika belum membayar, maka akan kami tahan surat notice pajak. (dik)