Jual Wanita Melalui Aplikasi WeChat, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polresta Manado
Polresta Manado menangkap tiga pemuda yang terlibat jual beli gadis dibawah umur, di salah satu hotel di Kota Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado menangkap tiga pemuda yang terlibat jual beli gadis dibawah umur, di salah satu hotel di Kota Manado.
Baca: Lakukan Cabul, Valen Tak Berkutik saat Diamankan Polsek Tengah
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018) mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap pada Senin (29/10/2018).
Baca: Cabuli Siswi 14 Tahun, ABK Asal Singkil Dilapor ke Polresta Manado
"Ditangkap tim Patroli Rayon dua hari lalu," ujar dia.
Awalnya tim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok anak muda yang menghisap lem adiktif
Baca: Diajak Miras, Gadis Cantik Boltim Ini Dirudapaksa Tujuh Siswa Dibawah Umur
Tim lalu ke lokasi dan mengamankan 4 orang salah satunya wanita.
4 orang tersebut berinisial AT alias Lia (Perempuan), AS alias Agus (26), DR alias Daniel (17), dan ST alias Selter (16).
Baca: Kesaksian Nelayan yang Melihat Lion Air JT-610 Berputar-putar hingga Menukik Tajam
Tim kemudian melakukan interogasi dan dari perempuan Lia diketahui dirinya sering diperjualbelikan via aplikasi WeChat.
"Dia ngakunya sudah lima bulan, dan ketiga pria ini yang sering jaga kalo ada tamu," ujarnya.
Baca: Ini Titik-titik yang Akan Digelar Operasi Zebra 2018
Mantan Kapolres Minahasa Selatan ini menambahkan, saat ini keempatnya sementara ditangani oleh unit PPA.
"Sekarang lagi ditangani oleh unit PPA," tegas dia. (nie)