Lakukan Cabul, Valen Tak Berkutik saat Diamankan Polsek Tengah
Valen diamankan di rumah salah satu kerabatnya yang ada di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (31/10/2018).
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Piket SPK Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Sinonsayang mengamankan Valen (21) seorang pelaku cabul di bawah warga Desa Silian Satu, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Valen diamankan di rumah salah satu kerabatnya yang ada di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (31/10/2018).
Baca: Lagu Thailand Wik Wik Wik Ahh Ahh Ini Jadi Viral, Lirik dan Artinya Ternyata Seperti Ini
Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa tersangka diamankan atas laporan tindak pidana persetubuhan gadis berusia 15 tahun.
Baca: Cabuli Siswi 14 Tahun, ABK Asal Singkil Dilapor ke Polresta Manado
Korban adalah seorang siswi sekolah menengah kejuruan warga Kecamatan Sinonsayang.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, membenarkan penangkapan ini.
Baca: Pria Asal Singkil Ini Lapor Polisi karena Dikeroyok Wanita
"Laporannya telah kami terima dan tersangkanya sudah diamankan untuk proses penyidikan," ungkap kapolsek.
Baca: Diajak Miras, Gadis Cantik Boltim Ini Dirudapaksa Tujuh Siswa Dibawah Umur
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melawan dan langsung mengakui perbuatannya. Menurut dia, polisi akan mengungkap jelas kasus tersebut sehingga pelaku dapat dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.