Suap Wakil Ketua DPR RI: Kode Satu Ton untuk Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Atas perkara ini, pada 5 September 2018 lalu, Taufik sempat dimintai keterangannya terkait pengembangan kasus ini namun kala itu Taufik enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK juga telah mengirimkan SPDP pada Taufik sebagai tersangka sebelum tiga hari setelah penyidikan dilakukan pada 18 Oktober 2018.
Kooperatif
Taufik Kurniawan yang ditemui kemarin mengaku siap bersikap kooperatif menyusul penetapan dirinya menjadi tersangka. Ia juga menghormati proses hukum yang kini sedang dijalankan oleh KPK.
"Saya telah diberi tahu oleh KPK tentang status saya. Atas keputusan KPK tersebut, saya sangat menghormatinya dan akan mengikuti proses hukum tersebut secara baik dan tertib karena saat ini sedang dalam proses penyidikan di KPK,"kata Taufik.
Mantan Sekjen PAN ini juga meminta maaf kepada wartawan karena dirinya belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang membelitnya. "Jika Saudara-saudara ingin mengetahui lebih lanjut, mohon dapat menanyakan langsung kepada KPK, yang merupakan institusi yang berwenang,"ujar Taufik.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Ia berharap Taufik yang menjabat Wakil Ketua Umum PAN tersebut diberi ketabahan dan dapat kooperatif dengan aparat penegakan hukum.
"Kami sebagai kader, teman, ataupun seperjuangan tentu kami ikut prihatin atas apa yang menimpa mas Taufik. Harapan kami mas Taufik bisa sabar, tabah, kemudian yang paling penting bisa kooperatif mematuhi proses hukum di KPK," katanya.
Yandri berharap KPK mengusut kasus Taufik secara transparan dan berkeadilan. KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. "KPK juga mesti mengusut kasus-kasus yang lain.
Masalah E-KTP, masalah Meikarta, masalah reklamasi. Kan ada juga yang jompo kasus-kasusnya. Itu juga harus dibuka," katanya.
Yandri mengatakan akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Taufik terkait bantuan hukum yang akan diberikan. Hingga saat ini pihaknya, belum berkomunikasi dengan Taufik.
"Karena ini baru dan belum ada komunikasi dengan mas Taufik, kami belum bisa menyampaikan itu. Dan kami yakin mas Taufik sudah punya pengacara yang pas menurut mas Taufik," pungkasnya.

Ketua DPR Prihatin
Penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut pula disoroti oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Bamsoet, sapaan karibnya, mengungkapkan rasa prihatinnya atas peristiwa yang baru saja menimpa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Kami mendoakan semoga Pak Taufik bisa menjalani proses hukum secara tabah dan sabar," ujarnya. Bamsoet mengatakan, dirinya dan pimpinan DPR yang lain belum berkomunikasi dengan Taufik terkait kasus ini. "Yang jelas enggak ada gangguan (kinerja pimpinan DPR). Kami berenam lancar-lancar saja, jadi tidak terganggu," tambahnya.