Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesan Sekot Pada Kegiatan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon

Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc memebrikan pesan pada saat kegiatan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemda Kota Tomohon

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc menghadiri Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TOMOHON, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc menghadiri Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon Selasa (30/10/2018).

Sekretaris Daerah mengatakan, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dalam pasal 69 dan 70 menyebutkan bahwa setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah(LPPD) tahun anggaran sebelumnya kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Evaluasi LPPD adalah sebagai berikut; Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan otonomi daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah(RKPD), Jalannya tataran pengambil kebijakan daerah dan tataran pelaksana kebijakan daerah, Kolaborasi koordinasi dan komitmen pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah Kota/Kabupaten, Pelayanan prima kepada masyarakat, Capaian keberhasilan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah.

"Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon terlebih kepada seluruh Kepala perangkat daerah untuk berperan proaktif dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan RKPD, serta serius memberikan respon dalam penyusunan LPPD Kota Tomohon," kata Lolowang.

"Saya pun berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang dalam penyusunan LPPD tahun 2017 di tahun anggaran 2018 ini telah memberikan respon yang baik terhadap penyusunan dan pengumpulan data LPPD, serta lebih dari itu, yakni telah melaksanakan program pemerintahan dalam membangun masyarakat Kota Tomohon ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Namun, kita janganlah berpuas diri dulu karena pemeringkatan skala Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon masih pada urutan ketujuh dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dan urutan ketiga untuk Kota. Mudah-mudahan tahun depan, Kota Tomohon boleh mempertahankan bobot nilai sangat tinggi, dan boleh masuk ranking 3 besar.

Tampak hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Narasumber Ferdy Manopo SH MM selaku Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronald Kalesaran SE, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved