Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjang SIM di Pameran GNRM Hanya 3 Menit Lho!

Pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama dalam Pameran Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang ke-2 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Pameran Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang ke-2 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama dalam Pameran Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang ke-2 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Berbagai instansi pun berlomba memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Salah satunya yakni stan Korlantas Polri yang ikut membuka stand dalam pameran ini.

Dalam stan tersebut, para polisi memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Kanit Regident SIM Satlantas Polresta Manado Iptu Awaludin Puhi ketika ditemui Tribun Manado, Minggu (28/10/2018) mengatakan perpanjangan SIM hanya khusus SIM C dan A.

"Kalau semua persyaratannya sudah lengkap maka SIM-nya bisa selesai kurang lebih 3 menit, tapi dengan catatan SIM tersebut belum lewat," ujarnya.

Ia menambahkan sudah tidak ada lagi birokrasi yang menyulitkan masyarakat.

"Apalagi sekarang sudah pakai sistem online, jadi semuanya pasti kami permudah," beber dia.

Untuk perpanjangan SIM dibutuhkan beberapa persyaratan seperti SIM asli yang masih berlaku, foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah elektronik atau e-KTP, kemudian membawa surat kesehatan kesehatan.

Secara spesifik, kata Awaludin, surat kesehatan yang dibutuhkan meliputi kesehatan mata, kesehatan pendengaran dan secara fisik masih utuh.

Pokoknya yang bisa menunjang dia untuk berkendaraan.

"Kalau untuk surat kesehatan ini bisa di sini bisa di tempat lain. Kalau perlengkapan itu sudah dipenuhi, langsung bisa diproses," tegasnya.

(Tribun Manado/Nielton Durado)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved